Merki Bakri Simpan SMS Pejabat Yang Minta Uang

IMG_20160802_083719

TRANSFORMASINEWS.COM, BANYUASIN – Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Merki Bakri Spd Msi mengaku menyimpan pesan pendek (SMS) pejabat Pemkab Banyuasin yang meminta uang dengan dirinya, sms tersebut masih di simpan sebagai barang bukti bahwa uang Rp. 2,5 Miliar tersebut bukan digunakan untuk kepentingan pribadi dirinya.

“Sms pejabat yang meminta uang dengan saya, tetap saya simpan sebagai barang bukti,” kata Merki Bakri berbincang dengan detiksumsel.com beberapa waktu lalu sebelum dirinya di tahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) Polda Sumsel.

Mudah-mudahan sms yang dimaksud Asisten Administrasi Umum setda Pemkab Banyuasin ini disampaiknya masuk dalam BAP penyidik Polda Sumsel. Semoga saja!.

Sebelumnya,orang dekat Merki menegaskan bahwa Merki hanya terima uang Rp 750 juta sedangkan sisanya diambil oknum pejabat lainnya di lingkup Pemkab Banyuasin. Termasuk untuk biaya pembelian laptop, kamera dan uang saku untuk 10 wartawan yang ada di Banyuasin.

Seperti diketahui, Tindak penipuan ini terungkap dari laporan Reza Pahlevi SE dengan nomor laporan LPB/505/VII/2015/SUMSEL tanggal 6 Juli 2015. Dimana laporan diduga terkait aliran dana proyek dan utang janji ke pihak ketiga dengan dana sebesar Rp .2,5 Miliar.

Dari surat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel dengan nomor Surat :Ban/19/VIII/2015/Dit Reskrimum tanggal 11 Agustus 2015 perihal bantuan untuk penyampaian surat panggilan yang di tujuhkan kepada Bupati Banyuasin dan ditandatangi Kombes Drs Sumarso selaku penyidik menerangkan telah terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP yang terjadi pada Sabtu 4 April 2015 sekitar pukul 12.00 dirumah Merki Bakri di perumahan Dinas Pemkab Banyuasin.

Sumber: DetikSumsel(Faz)

Posted by: Admin Transformasinews.com