TRANSFORMASINEWS.COM, BANYUASIN. Personil gabungan Polsek Muara Padang,Babinsa dan masyarakat, Minggu (27/8) sekitar pukul 13.00 WIB menangkap tujuh pelaku terduga pemerasan terhadap Ketua Kelompok Tani Desa Jalur Mulya 13 Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin.Ke 7 pelaku ini, 4 orang oknum dari Lembaga Eksekutif Aliansi Indonesia bidang Badan Penelitian Aset Negara yang bermarkas di Sembawa, 1 orang dari oknum Koran Pemantau Korupsi (KPK) dan tiga orang wanita.
Dari tangan ke 7 pelaku ini, Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp.39.800.000 pecahan seratus ribu, KTA Lembaga Aliansi Indonesia dan mobil avanza Nopol L 4 1 terdapat logo garuda dan poster KPK, Kejagung, BNN dan lembaga penegak hukum lainnya.
Saat ini ke 7 terduga pelaku ini di tahan di Polsek Muara Padang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ke 7 pelaku pemerasan yang ditangkap ini.
Laki-Laki An:
1. Samsi Bin Samsudin
2. Sukirman Prawiro Bin Sutrisno
3. Muhammad Jalalludin Bin Kamsidi
4. Harjito Bin Sipono
Perempuan an :
1. Danti Indriasari Binti Ansori.
2. Erika Binti Umar Dani
3. Rohemi Binti Rizan
Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK MH mengatakan, penangkapan anggota aliansi Indonesia, Koran Pemantau Korupsi (KPK) dan tiga orang wanita ini bermula pada Sabtu tanggal 26 Agustus 2017 sekitar pukul 18.00 WIB datanglah pelaku yang berjumlah 8 orang menggunakan Kendaraan R4 -1 unit dan R2 – 1 unit kerumah Korban an. Sodirin Ketua Kelompok Tani Desa Jalur Mulya 13 Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin.Mereka menanyakan kegiatan Prosmen ataupun pembuatan saluran di desa tersebut.
Kemudian, Pelaku meminta uang Rp. 50 juta kepada Korban dengan alasan bahwa kegiatan tersebut menyimpang. Jika tidak di penuhi maka korban akan di bawa ke Markas LSM KPK yang berada di Sembawa Kecamatan Sembawa. “korban menyanggupi memberikan uang kepada Pelaku Rp. 40 juta,”katanya.
Setelah 8 orang pelaku tersebut pulang, Korban menelpon Ketua kelompok tani Desa Cendana an. Sutris dan menceritakan kejadian tersebut. Mendengar cerita tersebut Sutris melaporkan kepada Bhabinsa An. Serda Nazirin dan Serda Herman kemudian kedua Bhabinsa tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Kapospol Muara Sugihan Bripka Darsandi . SH.
“Mendapat laporan tersebut Kapospol, Bhabinsa, Korban dan Warga Desa jalur Mulya mencari Pelaku yang berjumlah 8 ( delapan ) orang. Akhirnya ke 7 ( tujuh ) orang pelaku berhasil diamankan warga 1( orang ) pelaku Kabur Dan selanjutnya di bawa ke Mapolsek Muara Padang,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan, terang Kapolres, Uang tunai senilai Rp. 39.800.000 pecahan seratus ribu, KTA lembaga aliansi indonesia an. Sukirman, kta lembaga aliansi indonesia an. M. Jalaludin, kta lembaga aliansi indonesia an. Samsi.Kemudian kartu media kpk an. Rohemi, kta lembaga aliansi indonesia an. Harjito dan 3 buah KTP an. Sukirman,samsi dan M. Jalaludin.
Selanjutnya, I unit hp samsung lipat warna hitam 1 unit hp sunberi lipat warna putih. 1 unit hp nokia warna hitam 1 unit hp oppo warna putih. 1 unit hp stawberi warna hitam 1 unit hp vivo warna goold 1 unit hp nokia warna silver 1 unit hp samsung warna putih 1 unit hp samsung warna putih. 5. 1 unit mobil xenia beserta kunci kontak.
6. 1 buah dompet an. Samsi. 7. 1 buah dompet warna merah an. Rohemi. Uang tunai senilai Rp.800.000 ribu. 8. 1 buah dompet warna coklat milik sukirman. 9. 5 lembar surat badan hukum terdaftar dinegara . 10. 1 map warna biru data data desa dan data gapoktan sebanyuasin. 11. 1 map warna biru data gapoktan sekec. Mp. 12. 1 map warna biru data gapoktan sekec.air salek. 13. 1 map warna biru data gapoktan sekec. Muara sugihan. 14. 1 buah buku kunjungan. 15. 2 buah baju kaos warna loreng.
“Ke 7 pelaku ini sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,”tandasnya. (Adam Malik)
Sumber: KBRS
Posted by: Admin Transformasinews.com
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi