Kenangan Buruk Antara Alex Noerdin, Dana Hibah dan Bansos Sumsel

CATATAN KELAM DANA HIBAH DAN BANSOS SUMSEL

ALEX NOERDIN SAAT BERSAKSI DISIDANG TIPIKOR PALEMBANG UNTUK KESAKSIAN IHWANUDIN DAN L TOBING.

TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA.  Sebelumnya Center for Budget Analysis telah membeberkan anggaran dana hibah dan bansos 17 provinsi yang akan melaksanakan pilkada serentak. Salah satu provinsi tersebut adalah daerah yang dipimpin Alex Noerdin (Sumsel).

Provinsi Sumatera Selatan masuk 6 besar dengan total anggaran dana hibah dan bansos sebesar Rp.1.652.894.054.000.

Uang triliunan yang masuk dalam anggaran 2017 ini, menurut CBA sangat rawan disalahgunakan. Mengingat dalam waktu dekat Sumsel akan melakukan Pilkada.

Terkait dana hibah dan bansos Provinsi Sumsel, kita akan mengintip ke belakang dan sedikit lebih dalam. Jika dibandingkan dengan anggaran dana hibah dan bansos tahun 2015 sebesar Rp.1.638.484.117.973 misalnya, terdapat kenaikan yang drastis sebesar Rp.14.409.936.027.

Adapun aliran dana hibah pemerintah Sumatera Selatan tahun anggaran 2015, secara umum diperuntukan bagi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, serta Dana BOS. Untuk ketiga pos tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp.1.638.104.117.973.

Sedangkan dana bansos diperuntukkan bagi Lembaga Lanjut Usia Indonesia Sumsel, YPAC (Yayasan Pembinaan Anak Cacat) Palembang. Total anggaran bansos di tahun tersebut sebesar Rp.380.000.000.

Ada kenangan buruk antara publik Sumsel, dana hibah, bansos, dan Alex Noerdin. Pemerintah Sumsel pada masa kepemimpinan Alex Noerdin memiliki rekam jejak buruk terkait anggaran hibah dan bansos.

Terkhusus menjelang Pilkada 2018 nanti, publik Sumsel seperti diingatkan kembali dengan kenangan buruk Pilkada sebelumnya (2013). Dimana dana hibah dan bansos dikorupsi, menghasilkan kerugian negara sebesar 21 miliar lebih. Dan, Gubernur alex Noerdin sudah beberapa kali diperiksa oleh kejaksaan.

Tapi, sepertinya kasus bansos Sumsel yang merugikan anggaran sebesar Rp 21 miliar ini, lebih baik diambil alih KPK, karena kasus ini macet di Kejaksaan.

Sumber:Klikanggaran

Editor: Nurmuhammad

Posted by: Adim Transformasinews.com