Gedung Pemprov Nanti Tetap Pertahankan Bangunan Kantor Gubernur

RMOLSUMSEL

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Rencana pembangunan kantor Pemprov Sumsel Sumsel setinggi 25 lantai kini memasuki proses persiapan administrasi, Feasibility Study (FS) dan Detail Enginering Design (DED) serta pematangan konsep gedung yaitu Green, Smart building dan One Stop Service.

Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Sumsel, Robby Kurniawan kepada wartawan menjelaskan, dalam pembangunan kantor tersebut. Pihaknya menerapkan sistem Build Operate and Transfer (BOT). Tanpa harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel.

“Karena pembangunan kantor Pemprov Sumsel tidak menggunakan dana APBD. Tapi, melalui proses tender untuk menetukan siapa yang akan membangun dan menyiapkan konsepnya,” tegasnya saat ditemui, Pemprov Sumsel, Kamis (2/4).

Dia menambahkan, pihaknya belum dapat menentukan kisaran luasan lahan yang akan digunakan. Meski demikian, bangunan setinggi 25 lantai tersebut. Tidak akan merusak bentuk dan keaslian Kantor Gubernur. Terutama, bangunan Kantor Gubernur Sumsel dibagian depan. Pasalnya, akan dijadikan sebagai cagar budaya.

“Rencananya, kantor Gubernur akan dibangun setinggi 25 lantai. Kalau gedung yang depan tetap kami pertahankan. Kami hanya merombak gedung bagian belakang saja,” katanya.

Bagian belakang Kantor Gubernur Sumsel ini sendiri terdiri berbagai biro, seperti Biro Humas dan Protokol, Biro Pemerintahan, Biro Otda, dan lain-lain, serta, Mushola dan Dinas Sosial (Dinsos) Sumsel.

Sumber:[RMOL/AR]