Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad saat hendak menjalani pemeriksaan di markas Polda Sulselbar, Selasa (28/4/2015) siang.FOTO:KOMPAS.com/Hendra Cipto
TRANSFORMASINEWS, SULAWESI –Ketua (Nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad tidak jadi ditahan polisi. Dia keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar, dini hari.
“Alhamdulillah, Pak Abraham Samad tidak jadi ditahan,” ujar Liliana Santosa, pengacara Abraham Samad di Markas Polda Sulsel dan Sulbar (Sulselbar), Rabu (29/4/2015), dinihari 00.45 WIB. Menurut Liliana, Abraham menjawab pertanyaan sebanyak 41.
“Pak Abraham Samad sudah mendantangani surat penahanan. Tetapi kami bertahan untuk tidak ditahan, jadi Pak Abraham tidak jadi ditahan. Tidak ada alasan untuk menahan, Kami datang dari Jakarta. Jadi kami bertahan, dan tidak ada alasan untuk menahan,” ujar Liliana Santosa seperti disiarkan Kompas.tv’
Usai dibabeskan setelah sempat akan ditahan dan belum sempat ditahan, Ketua (Nonaktif) KPK tidak banyak komentar.
Wajahnya pun terlihat letih, namun tetap bersemangat dan sembari berjalan perlahan, ia mengatakan telah menjalankan kewajibannya.
“Saya tidak mau berkomentar, biarlah pengacara saya yang menjelaskan,” ujar Abraham seperti disiarkan Kompas.Tv.
Lebih lanjut dia mengatakan, “Sebagai warna negara, saya sudah menjalankan kewajiban saya di sini menjalani pemeriksaan.
Terakhir dia mengatakan, bahwa yang memberikan penangguhan kepadanya adalah jajaran pimpinan KPK saat ini.
“Yang memberi jaminan untuk penanguhan ya teman-teman KPK dan lawyer,”ujar Abraham Samad.
SUMBER:SRIPOKU.COM/AR
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi
