
foto/net
TRANSFORMASINEWS.COM, PAGARALAM. Profesi jurnalis bak dewi di Indonesia ini. Pasalnya, melalui tulisan yang dibuat wartawan bisa mengang kat popularitas seseorang. Tidak jarang juga melalui tulisan bisa menjatuhkan se seorang.
Namun, itu semua harus dilakukan wartawan yang profesional yang menulis berita sesuai kode etik jurnalisme. Ketua PWI Sumsel H Ocktaf Riadi mengatakan, pada tahun 2018 mendatang, wartawan yang meliput sebuah berita haruslah mereka yang sudah memiliki kemampuan yang baik. Tentu juga wartawan itu harus sudah lulus uji kompetensi dan mengedepankan kode etik jurnalis.
Jika membuat berita tidak sesuai kode etik, maka jelas wartawan itu salah. “Kita terus berusaha agar seluruh wartawan di Sumsel ini profesional dan sudah mengikuti uji kom petensi wartawan.
Dengan begitu, berita yang disajikan akan benar-benar berimbang,” ujar Oka saat menghadiri Musda PWI Kota Pagaralam ke-1, di Gedung Serba Guna Besh Hotel, kemarin. Dikatakan Penguji Nasional uji kompetensi wartawan ini, wartawan juga harus tergabung dalam organisasi.
Apalagi, organisasi yang diakui tidak hanya PWI, ada AJI dan IJTI. Wartawan bisa masuk kesalah satu organisasi profesi. Pasalnya, jika wartawan ters ebut tergabung maka jika ber masalah bisa dilindungi UU Pers.
“Jika tidak bergabung dalam organisasi, maka jelas wartawan itu tidak dilindungi UU Pers. Apalagi, semakinpro fe sional akan semakin dihargai narasumber sehingga akan meng hormati wartawan,” ucapn ya.
Ditambahkan Oka, wartawan itu tugasnya menulis berita. Untuk itulah, kompetensi harus dipenuhi wartawan ter sebut sehingga memiliki stan dar.
Untuk itulah, PWI Sumsel sudah melaksanakan lima kali uji kompetensi wartawan. “”Wartawan tidak bisa menulis berita tidak usah menjadi warta wan.
Masih banyak pe kerjaan lain yang bisa dilakoni mumpung masih muda,” ujar Oka. Sementara itu, Wali Kota Pagaralam Hj Ida Fitriati Basjuni mengatakan, ada etika yang harus dipatuhi wartawan. Wartawan harus ada uji kompetensi sehingga dapat menjadi profesional.
Apalagi, wartawan bisa mengangkat seseorang maupun bisa menjatuhkan seseorang. “Wartawan profesional akan sangat ditunggu beritanya.
Dimana, wartawan yang tidak masuk kelompok atau organisasi tidak mendapatkan pembelaan dan perlindungan,” katanya.
Sumber: Koransindo/yayan darwansah
Posted by: Admin
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi