Tipikor Bidik Tersangka Baru Kasus Pajak Samsat Banyuasin

TRANSFORMASINEWS.COM,PALEMBANG – Setelah sebelumnya seorang oknum Samsat Banyuasin ditetapkan sebagai tersangka tersangka penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Banyuasin, maka penyidikan polisi bakal menetapkan dua tersangka lainnya. Salah satunya diketahui berinisial AF, yang tercatat sebagai karyawan Bank Sumsel Babel (BSB) cabang Banyuasin Dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova, didampingi Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Imran Amir, AF ditetapkan sebagai tersangka serentak dengan seorang pegawai Disenda Banyuasin berinisial HI. Keduanya ditetapkan tersangka sekitar sepekan silam. “Polda Sumsel selaku tim penyidik telah menaikan status perkara ini yang semula penyelidikan menjadi penyidikan. SPDP terhadap keduanya juga sudah diberikan,” kata Djarod, Rabu (4/3/2014). Djarod menambahkan, sebelum menetapkan AF dan HI menjadi tersangka, penyidik sudah mengambil keterangan dari 14 saksi. Selain itu, berbagai bukti dokumen juga sudah diperiksa. Kedua tersangka sendiri sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dengan adanya dua tersangka ini, maka sudah ada tiga oknum yang diduga terlibat tipikor penggelapan pajak di Samsat Banyuasin. Beberapa waktu lalu,  Brigpol F anggota Polri yang bertugas Sat Lantas Polres Banyuasin telah ditetapkan menjadi tersangka. “Untuk Brigpol F saat ini sudah kita mutasikan ke Palembang untuk memudahkan penyelidikan. Untuk dua tersangka, kita masih mendalami apakah akan perlu diberlakukan penahanan atau tidak,” kata Djarod. Untuk diketahui, kasus dugaan penggelapan pajak Samsat Banyuasin tersebut terungkap setelah salah satu wajib pajak tidak bisa membayar pajak motornya dikarenakan nomor plat kendaraannya serta nomor pajak tak terdaftar. Mengetahui hal tersebut, jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan pemeriksaan serta penggeledahan kantor Samsat Banyuasin. Dari hasil pemeriksaan Polda Sumsel beberapa waktu lalu menetapkan satu orang tersangka inisial Brigpol F. Kasus ini sendiri masih dilakukan penyidikan oleh Tipikor Polda Sumsel.(

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016