JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempertanyakan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mencoret kepala daerah yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif Pemilu 2014.
Ketua Bawaslu, Muhammad mengatakan sebelumnya pihaknya sudah mengingatkan KPU agar mencoret nama para kepala daerah.
Terlebih, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sendiri telah memberikan teguran secara tertulis.
“Mendagri kan lebih keras dari Bawaslu, Mendagri sudah menyatakan supaya ada pemecatan, penggantian. Kita menegaskan KPU untuk mengubah keputusannya, Tapi sampai sekarng belum dicoret,” ujar Muhammad usai beraudiensi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (24/09).
Untuk diketahui, sembilan kepala daerah masuk dalam DCT Pemilu 2014. Delapan dari kepala daerah tersebut belum mengundurkan diri yakni Walikota Tangerang.
Sembilan kepala daerah yang masuk di DCT tersebut adalah Walikota Tangerang Wahidin Halim, Wakil Bupati Ogan Komering Ilir Engga Dewata Zainal, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Badrul Munir, Bupati Klungkung Wayan Candra, Wakil Bupati Lombok Timur Syamsul Luthfi, Bupati Belitung Dharimansyah Husen, Bupati Nagekeo Johannes Samping Aoh, dan Walikota Kotamobagu Djelantik Mokodompit. (baratamedia)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi
