TRANSFORMASINEWS.COM, JAKAERTA. Mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen (purn) Surya Prabowo, turut mengomentari ikutnya anak cucu Presiden Joko Widodo dalam rombongan perjalanan dinas Presiden ke Jerman dan Turki.
Menurut Prabowo, kurang pas jika pejabat negara bepergian ke luar negeri bersama keluarga besarnya dengan menggunakan biaya atau fasilitas dinas.
“Diperbolehkan atau tidak, ada aturan yang melarang atau tidak, sepertinya kok kurang pas ya, bila pejabat negara bepergian ke luar negeri bersama keluarga besarnya dengan menggunakan biaya/fasilitas dinas. Sementara tarif Kereta Api Ekonomi yang lazim digunakan oleh ‘wong cilik’ justru naik,” tulis Prabowo di akun Facebook.
Pernyataan Prabowo itu dikomentari oleh akun Arfi Nofri Lebi Buce.
“Tanyakan lagi kepada Paspampres, kenapa semua keluarga Presiden (siapapun presidennya) wajib mendapatkan pengawalan dalam bentuk apa pun, baik diminta atau tidak, seperti apa sih posisi presiden di mata Negara. Niscaya jawabannya akan membuat kita paham, kenapa keluarga Presiden boleh ikut ke mana pun Presiden pergi,“ tulis Arfi.
Disinggung soal peran Paspamres, Surya Prabowo pun menimpali pernyataan Arfi Nofri tersebut.
“Agar Arfi Nofri Legi Buce paham, hampir 4 tahun saya menjabat sebagai Wakil Komandan Paspampres, sehingga saya benar-benar paham apa yang boleh dan yang sebaiknya tidak dilakukan oleh keluarga besar Presiden,” balas Suryo Prabowo.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo bertolak ke Jerman dan Turki untuk menghadiri KTT G-20, Rabu (05/07).
Dalam kunjungan kenegaraan tersebut, Jokowi memboyong seluruh anggota keluarganya. Istrinya, Iriana Jokowi, anak-anak, cucu, dan menantunya. Kaesang Pengarep, kakaknya Kahiyang Ayu, Gibran Rakabuming Raka, serta keponakannya Jan Ethes dan kakak iparnya, Selvi Ananda, terlihat oleh media ikut naik ke pesawat.
Kemarin Keluarkan Inpres Efisiensi Anggaran! Sekarang Bawa Semua Keluarga Jalan-Jalan ke Luar Negeri
Kunjungan Presiden Joko Widodo ke luar negeri dengan membawa semua keluarga inti tampak sebagai sebuah tontonan pemborosan anggaran negara.
Penelusuran klikanggaran.com, kunjungan seperti itu tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Sebaliknya, menurut Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, ada aturan yang membolehkan Presiden membawa keluarganya dalam kunjungan ke luar negeri. Bahkan, dalam rombongan Presiden kemarin, sebenarnya sudah dilakukan efisiensi anggaran dengan merampingkan jumlah rombongan yang ikut dalam kunjungan kerja Presiden.
Aturan tersebut tertuang dalam peraturan Mensesneg nomor 8 tahun 2007, tentang standar pelayanan Sekretariat Negara Republik Indonesia yang di dalamnya terdapat ketentuan standar pelayanan pengkoordinasian pengamanan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga ke luar negeri.
Jadi, apa pun alasannya, kunjungan atau jalan-jalan Presiden bersama keluarga ke luar negeri hanya pemborosan anggaran saja. Padahal 14 hari yang lalu, atau tepatnya tanggal 22 Juni 2017, Presiden mengeluarkan Intruksi Presiden nomor 4 tahun 2017 tentang efisiensi belanja barang kementerian atau lembaga sebesar Rp 16 triliun.
Sepertinya Presiden dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno lupa akan Intruksi Presiden di atas. Tampak ironi, kementerian atau lembaga negara disuruh berhemat atau melakukan efisiensi anggaran negara, namun sebaliknya, Presiden menghambur-hambur uang negara dengan cara berkunjung ke luar negeri bersama keluarga dan anak cucunya.
Mantap tenan!
Sumber:Klikanggaran.com
Posted by: Admin Transformasinews.com
