
TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Kami dari Redaksi Media Online transformasinews.com dan Penanggungjawab Prusahaan PT.Transformasi Media Sai Mandiri telah menafsirkan dengan ada hak jawab yang telah kami muat pada tanggal 19 juli 2016 malam maka sudah terpenuhi hak jawab Dr.YP yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut kami anggap selesi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Mengingat Hak Jawab baru kami terima siang hari menjelang sore tanggal 19 juli yang dikirimkan oleh seketeriat PWI SUMSEL dan baru malam harinya kami tayangkan/posting semata karna teknis bukan unsur kesengajaan. Namun diluar dugaan ternyata Dr. YP tanggal 18 juli telah melaporkan media Transfomasinews ke Polda Sumsel terkait dalam pemberitaan yang Berjudul: FK UNSRI DIDIK DOKTER SPESIALIS PEMAKAI NARKOBA sebelum hak jawab diterima Redaksi.
Dengan adanya hak jawab/klarifikasi dari Dr.YP maka kami mencabut/meralat sebagian isi berita terkait Dr YP Sp.An. Atas pencabutan/ralat sebagian berita tersebut dianggap tidak pernah ada dan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik kami menilai kalimat dalam berita kurang pas. oleh karna itu kami dari penanggung jawab Redaksi dan Penanggung jawab Prusahaan Pt.Transformasi Media Sai Mandiri MENYAMPAIKAN PERMOHONAN MOHON MAAF SEBESAR-BESARNYA KEPADA Dr.YP dan CIVITAS AKADEMIKA DAN PIHAK TERKAIT YANG TELAH MERASA TERGANGGU/ TIDAK YAMAN ATAS SEBAGIAN ISI PEMBERITAAN TERSEBUT, JUGA MOHON MAAF PADA PARA PEMBACA, KAMI SEBAGAI MANUSIA BIASA TAK LUPUT DARI HILAP/LALAI SEKALI LAGI MOHON MAAF ATAS KETERLAMBATAN MENCABUT/MERALAT SEBAGIAN ISI BERITA, hal tersebut semata-mata disebabkan salah penafsiran belaka atas hak jawab yang telah kami beritakan/tayang.
TTD
Penanggung Jawab Prusahaan dan Redaksi
Amrizal Aroni