PATUT DIDUGA PLTS JAKA BARING DIBANGUN TANPA ANALISIS PERHITUNGAN EKONOMIS

Foto lampu jalan tenaga surya jalur Prabumulih-Beringin-Baturaja hampir semua mati alias tidak berpungsi sejumlah kurang lebih ada 27 titik lampu. menurut pemantauan media transformasinews.com  Pemasangan lampu tersebut ditahun 2017 namun belum diketahui siapa pelaksana pemasangan lampu tenaga surya dan berapa anggaran dananya. Kontraktor wajib membenari lampu-lampu yang mati untuk mencegah diproses hukum. Dok.Foto: Amrizal Aroni/Transformasinews.com

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS di Jakabaring dengan kapasitas 1.6 mega watt atau 1,6 MW Patut diduga  tanpa perhitungan analisa ekonomi sehingga berpotensi menjadi sumber pendanaan Pemprov Sumatera Selatan.

Biaya produksi disinyalir tidak akan sebanding dengan hasil penjualan listrik ke PT PLN. Berdasarkan informasi dari sumber di dalam Perusahaan Daerah PDPDE bahwa pelaksanaan proyek terhambat karena penimbunan lahan yang tersendat.

Dinas PU Cipta Karya di duga terkendala dana untuk melaksanakan penimbunan sehingga penimbunan dilakukan sendiri oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE).

Pembangunan PLTS Jaka Baring melalui pembiayaan Joint Crediting Mechanism (JCM) atas kerjasama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang atau kridit dari pemerintah jepang kepada Pemerintah Indonesia berbunga rendah.

Namun tetap saja menambah beban hutang Pemerintah Indonesia yang sudah mencapai hampir Rp. 4.000 trilyun.

Pembangkit Listrik Tenaga Surya ini disinyalir hanya efektif beropersi 3,5 jam per hari dengan biaya produksi diduga kisaran 11 sent dolar atau kisaran Rp. 1.400 Per KWH sementara PT PLN membeli listrik dari sumber Energi terbarukan kisaran Rp. 840 Per KWH.

Sisa biaya produksi disinyalir akan membebani APBD Sumsel setiap tahunnya dengan skema pendanaan penambahan modal perusahaan Daerah. Proyek instalasi PLTS di Kawasan Komplek Jakabaring, Palembang, merupakan satu dari 30 proyek yang berada dalam lingkup skema JCM.

Pendanaan asing ini harus efektif dan selektif penggunaannya karena akan menambah beban hutang pemerintah Republik Indonesia yang sudah menggunung dan menjerat leher. Pembangkit Listrik Tenaga Surya ini satu kesatuan dengan kawasan sport City Jaka Baring dan dinyatakan oleh Pemprov Sumsel sebagai satu – satunya di Sumsel dan bahkan di Sumatera.

Disayangkan bila PLTS ini hanya akan membebani APBD Sumsel setiap tahunnya dan beban APBD Sumsel untuk membayar pinjaman beserta bunganya kepada Pemerintah Jepang.

Adalah patut di dukung Usaha pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya untuk mendukung pengembangan konsep Green City, pencegahan perubahan iklim, dan juga mendukung pelaksanaan persiapan Asian Games 2018, namun seharusnya di perhitungkan analisis ekonomisnya sehingga ada azaz mampaatnya ke depan bukan sebaliknya menjadi penghambat pembangunan.

Sementara itu Dr. Edwin Manangsang, Asisten Deputi bidang Kerjasama MuIitilateraI dan Pembiayaan dari Kementrian Koordinasi Bidang Perekonomian mengatakan Proyek PLTS Jakabaring ini adalah salah satu dari 3O proyek JCM yang diimplementasikan di Indonesia.

Hingga saat ini nilai total investasi atas pelaksaan JCM antara pemerintah Jepang dan Indonesia mencapai 150 juta USD dengan 113 juta USD berasal dari investasi pihak swasta Jepang dan Indonesia dan 37 juta USD merupakan subsidi yang disampaikan oleh pemerintah Jepang.

Sementara ini proyek JCM yang kemudian diimpiementaslkan di Palembang telah menyelesaikan tahap awalnya, yaitu pematangan lahan.

Setelah pematangan lahan kemudian akan diIakukan konstruksi dan pemasangan PLTS untuk kemudian dikoneksi dengan jaringan Iistrik PLN.

Opini: Tim Redaksi

Editor: Nurmuhammad

Posted by: Admin Transformasinews.com