TRANSFORMASInEWS.COM,BANDAR LAMPUNG – Ajang pemilihan Gubernur Lampung yang melibatkan empat kepala daerah, sangat riskan dengan penyalahgunaan wewenang/jabatan.
Keempat kepala daerah tersebut adalah Herman HN (Walikota Bandar Lampung), Lukman Hakim (Walikota Metro), Mukhlis Basri (Bupati Lampung Barat) dan Bakhtiar Basri (Bupati Tulang Bawang Barat).
Penyalahgunaan jabatan yang dimaksud, mulai dari mewajibkan jajaran di bawahnya untuk memilih dirinya, serta mempersulit ijin usaha atau pengurusan surat-surat bagi siapapun yang tidak mendukung pencalonannya.
“Penyalahgunaan jabatan/wewenang tersebut tidak boleh terjadi. Jika itu dilakukan, berarti si cagub ini tidak yakin dengan dirinya sendiri,” kata Gubernur Lampung saat ini, Sjachroedin ZP, Rabu (5/3/2014) sore.
Seharusnya sebagai seorang kepala daerah, lanjutnya, bisa membedakan mana jabatan sebagai kepala daerah dan mana sebagai calon gubernur/wakil gubernur.
“Saya ini jadi gubernur juga didukung partai dan saya sebagai ketuanya. Tapi saya bisa membedakan tugas dan tanggung jawab saya,” terangnya.
Ia meminta kepada semua kepala daerah yang ikut dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur, agar tetap menjaga amanah dari rakyat sebagai kepala daerah. (BeritAnda)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi