Anggota DPR Pertanyakan Keputusan Marzuki Alie

Headline

Chairuman Harahap dan Ketua DPR RI Marzuki Alie - (Foto: inilahcom)

 

Transformasinewscom,Jakarta – Chairuman Harahap mempertanyakan alasan pimpinan DPR yang tidak mau meneken surat pemanggilan ketiga Wakil Presiden Boediono.

“Kami mempertanyakan mengapa pimpinan tidak mau meneken surat pemanggilan tersebut,” kata Chairuman di dalam sidang paripurna DPR, Kamis (6/3/2014).

Menurutnya, penolakan tersebut masih menjadi pertanyaan. Keputusan untuk memanggil sudah diputuskan dalam rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century.

Chairuman menilai lembaga DPR bukanlah ditentukan oleh satu orang, khususnya pimpinan DPR. Sehingga pimpinan DPR tidak memiliki hak menolak meneken surat pemanggilan tersebut.

“Mohon dijelaskan pimpinan,” kata anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century dari Fraksi Partai Golkar ini.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang memimpin sidang paripurna ini menjelaskan pimpinan memiliki alasan menolak.

Pimpinan DPR sudah meneken dua kali surat pemanggilan terhadap Boediono yang direkomendasikan oleh timwas.

“Kami menilai ini harus ditandatangai siapa, makanya kami melakukan rapat pimpinan DPR untuk berembuk menentukan siapa yang berwenang meneken surat tersebut,” kata Pramono.

Dari hasil rapat pimpinan itu, memutuskan hanya satu pimpinan DPR saja yang berwenang meneken surat tersebut. Kewenangan itu diberikan kepada Ketua DPR Marzuki Alie.

“Kami memutuskan bahwa surat ini cukup diteken hanya satu pimpinan saja,” ujarnya.

Marzuki Alie menolak menandatangani. Sesuai keputusan paripurna lalu, DPR hanya mengawasi perkembangan kasus Bank Century yang sedang berproses di KPK.

“Saya tidak akan tanda tangan karena ini melanggar keputusan paripurna DPR, dimana Timwas Century hanya memiliki kewajiban untuk mengawasi kinerja aparat penegak hukum,” kata Marzuki, di Jakarta, Rabu (5/3/2014) INILAHCOM

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016