
TRANSFORMASNEWS, Jakarta – Ketua MPR Zulkifli Hasan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap penyelewengan izin revisi alih fungsi hutan area industri ke hutan peruntukan lain di Kementerian Kehutanan.
“Saksi untuk (tersangka) Gubernur Riau Annas Maamun,” kata Zulkifli di KPK, Selasa (11/11/2014).
Dia menjelaskan Zulkipli sedianya diperiksa KPK pada Senin (10//11). Namun, dia tidak bisa memenuhi pemanggilan lantaran ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Harusnya kemarin pagi, tapi saya kemarin menjadi irup (inspektur upacara) tabur bunga di kapal KRI Banda Aceh di Teluk Jakarta. Setelah itu jam 12 final cerdas cermat di MPR bersama wapres, jadi saya datang pagi ini,” ujar dia.
Selebihnya, dia langsung masuk ke ruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Diketahui sebelumnya, Zulkifli menjabat sebagai menteri kehutanan. Diduga, dia akan dikorek seputar proses pengajuan revisi alih fungsi hutan tanam industri ke area peruntukan lainnya. Sebab, proses revisi hanya bisa dilakukan per lima tahun.
Sumber:[INILAHCOM]
