Alek Nurdin Diduga Korupsi APBD, Pilkada Sumsel Batal ?

Ternyata Alek Nurdin sebagai calon incumbent telah menggunakan dana APBD senilai 1.492.704.039.000 sebagaimana dilaporkan oleh pasangan Herman Deru-Maphilinda Boer.

GUBERNUR Sumatera Selatan Alex Nurdin kembali tersandung korupsi dana APBD yang jumlahnya cukup mencengakan publik.

Betapa tidak, jumlah dana yang dikorupsi untuk di pergunakan pada pilkada Sumatera Selatan pada 6 Juni 2013 lalu berujung ke sidang sengketa Pilkada Mahkamah Konstitusi.

Ketua LSM-Indonesia Madani, Amrizal Aroni, (kanan) di KPK

Ketua LSM-Indonesia Madani, Amrizal Aroni, (kanan) di KPK

Hasilnya dan di putuskan oleh MK pada Kamis (11/7/2013), bahwa ternyata Alek Nurdin sebagai calon incumbent telah menggunakan dana APBD senilai 1.492.704.039.000 sebagaimana dilaporkan oleh pasangan Herman Deru-Maphilinda Boer.

“Keputusan dari MK tersebut mendorong kami untuk melaporkan kasus ini ke KPK,” kata Amrizal Aroni ketika ditemui PelitaOnline usai melaporkan kasus ini ke KPK pada Senin (15/7/2013).

Ketua LSM-Indonesia Madani ini mengatakan disamping melaporkan penggunaan dana APBD termasuk pemakaian dana hibah atau dana Bansos, ia juga melaporkan korupsinya Alek sewaktu menjabat Bupati Mubar.

Aroni berharap agar laporannya bisa ditanggapi oleh KPK, karena sebagaimana yang dikatakan oleh Johan Budi bahwa KPK bukanlah lembaga yang proaktif sehingga KPK berssedia menerima laporan dari masyarakat disertai bukti.

Makanya realisai KPK, dibuktikan dengan laporan ini dan juga menindaklanjuti keputusan MK.

“Penggunaan dana APBD yang cukup besar ini belum ada sejarahnya dalam menggunakn APDD,” ujarnya sambil menunjukkan berkas laporannya.

sumber: pelitaonline.com

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016