Tiga Tersangka OTT di Disdukcapil Lahat Langsung Ditahan

Aktivitas di Kantor Disdukcapil Pemkab Lahat berjalan seperti biasa pasca OTT, Rabu (26/7/2017). DOK.FOTO:SRIPOKU.COM/EHDI AMIN

TRANSFORMASINEWS.COM, LAHAT. Tiga tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Selasa (25/7/2017) langsung dilakukan penahanan.

Ketiganya yakni Kasi Identitas kependudukan Idham Khalid (52), Kasi Pindah Datang Penduduk Abdurrozi (43) dan Amirul Mukminin (44) staf bidang pengurusan KTP dan KK.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ginanjar.

Dikatakan Ginanjar, setelah dilakukan pemeriksaan ketiganya langsung ditahan.

Sementara untuk puluhan pegawai lain yang sempat diperiksa karena tidak terbukti langsung dipulangkan.

“Sejauh ini tiga orang. Semalam mereka (tiga tersangka) bermalam di Mapolres Lahat,” ungkap Ginanjar, Rabu (26/7/2017).

Ditegaskan Ginanjar, OTT berdasarkan laporan masyarakat melalui sms online 24 Juli 2017 yang mengeluhkan pelayanan pembuatan KTP dengan alasan blangko kosong.

Selanjutnya personel Polres Lahat melakukan penyelidikan dan menemukan adanya Pungli.

Untuk barang bukti yang diamankan dirincinya yakni uang tunai sebesar Rp.1.827.000, 319 lembar blanko KTP kosong, satu bundel Blanko KK kosong, tiga amplop kosong bekas, tiga unit handphone dan beberapa berkas kepengurusan KK dan KTP.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap beberapa meja pegawai dinas Dukcapil setelah adanya pemohon KTP yang masuk untuk menghadap tersangka kemudian ditemukan adanya uang yang diduga hasil dari kepengurusan dokumen penduduk berikut beberapa berkas kepengurusan dokumen penduduk,” terangnya.

Kepala Disdukcapil Pemkab Lahat, Yhon Tito SH MM, menyesalkan kejadian yang menimpa ketiga bawahannya.

Dia mengaku sangat terkejut adanya OTT tersebut.

Apalagi sudah sering dilakukan pembinaan dan diingatkan.

“Saya sendiri sering ke ruangan pelayanan. Namun yang nampak sangat tertib, kronologis kejadian kemaren saya tidak ada di tempat, karena sedang menghadiri undangan pelantikan di gedung pertemuan Pemkab Lahat,” sesalnya.

Kendati demikian, Tito berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran dan contoh bagi pegawai yang lain.

Tak hanya itu, dirinya juga meminta kepada warga untuk tidak mempengaruhi petugas pelayanan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Lahat, Rahmat Surya Effendi juga menyayangkan kejadian tersebut.

Bukan hanya imbauan, seluruh pegawai sebenarnya sudah berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan tidak melakukan pungli.

Terkait tiga pegawai yang kini jadi tersangka, Surya menuturkan saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi.

Sementara, untuk proses kepegawaian sendiri pihaknya akan menunggu proses hukum hingga berketetapan.

“Ya sudah jelas ada aturan bagi ASN yang melakukan pelanggaran hingga ke pemecatan. Tapi saat ini kita masih menunggu proses hukumnya,” ujar Surya.

Sementara pasca OTT aktivitas pelayanan di Disdukcapil khususnya di bagian pembuatan Kartu keluarga (KK) berjalan seperti biasa.

Terpantau, puluhan warga antre untuk mengurus KK, KTP, pindah dan datang.

Hanya saja, ada sedikit berubah pada ruang tunggu pelayanan.

Jika sebelumnya meja tamu berada tepat di depan kursi ruang tunggu tamu, saat ini meja tersebut dipindahkan ke depan pintu masuk ruangan bagian pembuatan KK.

Warga yang biasa berlayanan masuk ke ruangan saat ini harus menunggu di ruang tunggu.

Sayangnya, Kepala Bidang KK, Tabrani, enggan berkomentar apapun ketika ingin konfirmasi terkait pasca OTT.

“Aku lagi tak ada waktu pak. Hari ini banyak warga yang ingin berurusan sementara tiga Kasi tidak ada,” kata Tabrani.

Sumber:Sripoku.com

Posted by: Admin Transformasinews.com