Jakarta – Tubagus Chaery Wardana, adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah memiliki total harta kekayaan Rp 103,9 miliar.
Tubagus Chaery Wardana yang juga suami Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tubagus diduga menyuap Ketua MK Akil Mochtar terkait penanganan perkara itu. Penyidik mengamankan barang bukti uang dari pria yang akrab disapa Wawan itu sebesar Rp 1 miliar dalam tas biru.
Meski keterlibatan Wawan dalam kasus suap Ketua MK belum disimpulkan akan menyeret pihak lain, namun Wawan diketahui merupakan seorang pengusaha.
Istri Wawan, Airin menjabat sebagai Walikota Tangsel periode 2011-2016. Sebelumnya Airin merupakan notaris dan pejabat pembuat akta tanah di Kota Tangerang.
Harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK pada 24 Agustus 2010, Airin memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 103,9 miliar.
Harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Tangerang, Bogor, Bandung dan Cianjur.
Tanah dan bangunan yang dimiliki Airin ada di 102 lokasi dengan nilai total mencapai Rp 59,81 miliar.
Airin juga memiliki harta bergerak berupa kendaraan bermotor yang jumlahnya mencapai Rp 22,1 miliar. Terdiri dari delapan unit mobil dan satu motor. Diantara mobil yang dimiliki Airin, tergolong kendaraan mewah seperti merek Range Rover Sport, Mercedez Benz, Mini Cooper, Lamborghini, Toyota Alphard, Ferrari, Porche Panamera, dan Toyota Fortuner.
Harta dia juga disumbang dari harta bergerak lainnya, yakni logam mulia dan batu mulia dengan nilai total Rp 9,25 miliar. Selain itu, surat berharga dengan total Rp 2 miliar. (inilah)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi
