Harga Jabatan Pemkab Klaten Bernilai Ratusan Juta

bupati-klaten

Bupati Klaten periode 2016-2021, Sri Hartini berusaha menutupi wajahnya dari sorotan kamera jurnalis saat di gelandang ke mobil tahanan KPK,Sabtu (31/12).(Edy Susanto/Gresnews.com)

TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut perkara dugaan suap Bupati Klaten Sri Hartini. Penyidik, melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi dan juga upaya penggeledahan di sejumlah tempat terkait perkara ini.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan diantaranya di rumah dinas Bupati Klaten, yang dilakukan pada 1 Januari 2016 lalu. Dari penggeledahan ini KPK menemukan uang senilai Rp.3 miliar dari kamar anak Sri yaitu Andy Purnomo dan kamar Sri Hartini sendiri sebesar Rp.200 juta.

“Sejumlah uang di lemari kamar anak bupati dan lemari yang diduga kamar bupati, uang yang ditemukan Rp.3 miliar dan Rp.200 juta. Kami terus mendalami uang temuan tersebut dan disita juga sejumlah dokumen,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu (4/1) malam.

Jumlah uang yang ditemukan ini jauh lebih besar dibanding saat penangkapan yang KPK beberapa hari lalu, yaitu sebesar Rp.2 miliar. Febri menyatakan temuan ini menjadi perhatian tersendiri bagi KPK. KPK akan menelusuri apakah uang tersebut berkaitan dengan perkara yang saat ini ditanganinya.

 Informasi yang diterima, anak Sri Hartini memang berperan sebagai pengepul uang suap dari para pegawainya. Namun soal ini, Febri enggan mengungkapkan secara rinci. Meskipun begitu, menurutnya, jika memang terbukti indikasi yang bersangkutan turut membantu ibundanya korupsi, KPK tak akan segan mengambil tindakan.Menurut Febri temuan tersebut akan terus didalami karena diduga lokasinya adalah di kamar anak bupati. Penyidik juga akan mendalami info-info yang ada. “Sejauh mana kegiatan penyelidikan ini akan berkembang baik ke pihak lain yang terlibat atau ruang lingkup perkaranya, pemeriksaan masih terus berjalan. Sampai hari ini telah diperiksa 40 saksi,” tuturnya.Temuan miliaran uang di rumah Sri Hartini ini diduga tidak terlepas dari kasus korupsi yang yang kini disangkakan kepada Sri. Ia diduga menerima sejumlah “setoran” dari para bawahannya yang ingin naik pangkat atau menduduki jabatan tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Febri menyebut penentuan tarif suap kepada Sri nilainya berbeda-beda tergantung posisi jabatannya. Dari mulai 50 atau 65jt, hingga ratusan juta tergantung posisi dan nilainya strategis dari dinas atau jabatan tersebut. Salah satu orang yang diduga telah memberi setoran yakni SUL. Menurutnya telah ditetapkan sebagai tersangka atau tuduhan memberikan hadiah/janji kepada PN terkait pengurusan jabatan dari kasi ke kabid.

Dari informasi yang diperoleh, perbedaan posisi memang menjadi penentu besarnya tarif. “Paling besar bisa Rp.300 juta, tapi itu untuk eselon I. Bisa juga tergantung bidang yang anggarannya besar,” kata sumber KPK.

Setidaknya itulah dugaan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten Sri Hartini dan anaknya Dina Permata Sari, serta keenam orang lainnya. Dimana korupsi dilakukan para terduga dengan memungut atau meminta setoran uang kepada para pegawai yang ingin naik jabatan dan ditempatkan pada posisi yang dikehendaki.Dari lokasi penangkapan itu KPK telah menyita barang bukti uang Rp2 miliar beserta US$.100 yang diduga hasil tindak pidana yang dilakukan Sri. Uang tersebut berasal dari para pegawai negeri Pemkab Klaten yang merupakan “setoran” untuk memperoleh kenaikan pangkat.

“Pemberian uang terkait adanya turunan peraturan pemerintah tentang perangkat daerah yang salah satunya harus segera diisi perangkat daerah,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jumat (30/12) malam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan secara resmi status tersangka Sri sebagai tersangka kasup suap dan pemberi suapnya. Sri sendiri rencananya akan melantik sekitar 850 pejabat di Pemkab Klaten pada Jumat sekitar pukul 18.45 WIB. Tetapi dengan adanya penangkapan ini, maka otomatis pelantikan itu mengalami penundaan. Hal tersebut dikonfirmasi Sekda Klaten Jaka Sawaldi kepada wartawan.Sedangkan Dina, anak Sri yang turut ditangkap diduga memiliki peran cukup signifikan memuluskan korupsi ibundanya. Dari informasi yang diperoleh Dina merupakan pengepul dana dari para PNS Pemkab Klaten yang ingin naik jabatan. Harga untuk naik jabatan ini dikabarkan hingga puluhan juta rupiah.

“Belum bisa disampaikan rinci karena kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat,” kata Febri yang masih belum bisa mengonfirmasi mengenai peran Dina dalam kasus tersebut.

KPK memang punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang dijaring dalam operasi penangkapan, Jumat (29/12) sekitar pukul 09.00 WIB, kemarin. Total ada sekitar 8 orang yang terjaring dan telah tiba di kantor KPK semalam dengan pesawat komersil.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 mengamanatkan pemerintah daerah wajib segera menyusun Perda pembentukan Perangkat Daerah dan pengisian kepala Perangkat Daerah dan kepala unit kerja pada Perangkat Daerah paling lambat akhir bulan Nopember 2016. Peraturan inilah yang kerap dijadikan kelapa daerah sebagai peluang untuk mencari keuntungan pribadi dengan melakukan pungli kepada bawahannya.

LANGKAH KEMENDAGRI – Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyatmadji mengatakan PP Nomor 18 Tahun 2016 sebenarnya mempunyai tujuan yang sangat baik. Selain untuk melakukan penertiban terhadap bidang tertentu yang dianggap tidak berfungsi dengan baik, aturan ini juga bisa memangkas pengeluaran sehingga bisa menambah pendapatan daerah.Tetapi ia mengakui jika masih ada pihak termasuk kepala daerah yang kerap memanfaatkan jabatannya untuk kepentingannya pribadi. Salah satu contohnya meminta uang sebagai syarat pejabat daerah menduduki jabatan tertentu.

“Jadi tantangan semua pihak terutama yang memiliki otoritas menentukan sebuah jabatan, seringkali ada pihak yang potong kompas dengan uang untuk duduk dalam jabatan,” kata Dodi saat dihubungi Media melalui telepon, Sabtu (31/12).

Terkait soal sanksinya, Dodi tidak mau terburu-buru memutuskan sebelum ada surat resmi yang dikirimkan KPK selaku aparat penegak hukum yang menangani perkara ini. Meskipun begitu, dari beberapa kejadian sebelumnya kepala daerah yang terkena tangkap tangan memang cenderung lebih cepat untuk dicopot dari jabatan.

“Kalau mencopot dalam jabatan biasanya setelah ada putusan hukum tetap, cuma karena OTT Mendagri mengambil jalan yang lebih cepat tidak perlu menunggu putusan hukum tetap. kalau KPK kirim surat, penonaktifan akan lebih cepat,” terang Dodi.
mobil-dinas-bupati-klaten

Sejumlah anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa berkas yang diduga barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Klaten Sri Hartini di rumah dinas Bupati Klaten, Jawa Tengah, Jumat (30/12). KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Klaten Sri Hartini terkait dugaan suap mutasi jabatan dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Klaten. (ANTARA)

PEMERIKSAN MARATHON – Selama dua hari kemarin, KPK terus menggeber penyidikan kasus suap Sri Hartini. Tak kurang dari 40 orang telah diperiksa secara marathon terkait dengan perkara ini. Sayangnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah tidak merinci siapa saja yang diperiksa berkaitan kasus ini.

“Selama dua hari dilakukan pemeriksaan saksi secara maraton ada sekitar 40 saksi yang diperiksa, dari informasi yang diterima sebagian mereka bersedia membuka info terkait penyidikan yang dilakukan,” kata FebriFebri juga tidak merinci, apakah kedua anak Sri Hartini, Andy Purnomo dan Dina Permatasari termasuk dalam pemeriksaan 40 orang tersebut. “Saksi-saksi secara rinci belum dapat infonya tapi kebutuhan mendalami hal ini akan berujung pada pemeriksaan saksi terkait. Penyidik memang tidak langsung memanggil pihak yang terlibat, tapi mengumpulkan informasi dari awal,” terangnya.Begitu pula saat ditanya apakah pemeriksaan ini menyentuh kepada para pihak yang telah memberikan sejumlah uang. ” Sedang didalami, apakah mereka memberikan uang atau diminta dalm proses pengisian jabatan itu. Yang jelas ada indikasi kuat yang kita dapatkan sumber dana bukan berasal dari 1-2 orang saja,” pungkasnya.

Pada Agustus 2016 saja setidaknya ada tiga jabatan kepala dinas di lingkungan Pemkab Klaten yang belum terisi dan menunggu digelarnya seleksi jabatan. Tiga jabatan kepala dinas yang kosong yakni Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Kepala Disperindagkop dan UMKM.Jabatan Kepala BLH kosong setelah pejabat lama Tajudin Akbar dimutasi menjadi kepala DPU dan ESDM. Kepala Disperindagkop dan UMKM kosong setelah pejabat lama Sartiyasto dimutasi menjadi Kepala BKD Klaten. Keduanya dimutasi pada Jumat (26/8).Sementara, jabatan Kepala Dinkes kosong sejak 2014 silam. Meski sudah digelar seleksi terbuka pada 2015 silam, pengisian jabatan Kepala Dinkes urung digelar lantaran minim peserta. Saat ini, jabatan Kepala Dinkes diisi pelaksana tugas (plt) yakni Cahyono.

Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif sebelumnya menyebut jabatan yang diperjual-belikan hingga saat ini yaitu eselon II, III, dan IV. “Ada Eselon II, III, IV, bervariasi. Semakin tinggi dan strategis jabatan, makin banyak uang yang disetorkan,” kata Syarif.

Atas dugaan perbuatannya, Sri dikenakan Pasal 12 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Sumber: gresnews.com
Editor: Amrizal Aroni
Posted by: Admin
WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016