Uang untuk Akil Mochtar Dibungkus Kantong Kertas

JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tadi malam, dibawa dalam kantong kertas oleh dua orang yang ikut ditangkap.

“Jadi, uangnya dibawa oleh JHN dan CN, ditaruh di kantong kertas warna cokelat,” ujar Johan di Gedung KPK, Kamis (3/10/2013).

Johan juga menyebut, selain mengamankan uang dalam pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat yang dibawa, KPK juga mengamankan sebuah mobil dalam operasi tersebut.

“Jadi, ada mobil yang diamankan juga, (Toyota) Fortuner warna putih,” ungkapnya.

Johan menjelaskan, mobil tersebut merupakan kendaraan yang digunakan para terperiksa, saat diamankan dalam OTT malam tadi.

“Itu adalah kendaraan yang dipakai JHN dan CN waktu berkunjung ke rumah AM,” cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang pada Rabu (2/10/2013) pukul 22.00 WIB.

Sejumlah petugas keamanan dan kepolisian berjaga di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, di Kompleks Menteri, Jalan Widya Chandra III No 7, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam.

Sejumlah petugas keamanan dan kepolisian berjaga di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, di Kompleks Menteri, Jalan Widya Chandra III No 7, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam.

Ketiganya adalah Ketua MK Akil Mochtar, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, dan CN yang diduga pengusaha. Mereka ditangkap di rumah dinas Akil Mochtar, Perumahan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan.

CHN dan CN ditangkap oleh penyidik KPK, usai serah terima uang dolar Singapura senilai sekitar Rp 3 miliar dengan AM, di rumah dinasnya.

Uang miliaran rupiah diduga terkait perkara sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang berproses di MK.

Penangkapan berlanjut di sebuah Hotel Red Top, Jakarta Pusat. Dari hotel itu, penyidik KPK menangkap dua orang, yakni Hambit Binti alias HB, calon Bupati Gunung Mas, dan DH dari pihak swasta. Kini, kelimanya masih menjalani pemeriksaan di kantor KPK dengan status terperiksa. (tribunnews)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016