Dengarkan Hasil PSU
Palembang – Sidang lanjutan sengketa Pemilukada Sumsel yang dimohonkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubenur Sumsel nomor urut 3, Herman Deru-Maphilinda Boer (DerMa) dan Eddy Santana Putra-Anisja Djuita Supriyanto alias Wiwiet Tatung (ESP-WIN), dijadwalkan digelar pada Senin (30/9) mendatang.
Agenda sidang tersebut mendengarkan laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, KPU Provinsi Sumsel, Bawaslu RI, dan Bawaslu Sumsel (VI) dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diselenggarakan di Palembang, Prabumulih, OKU, OKUT dan Kecamatan Warkuk Ranau Selatan OKU Selatan, pada 4 September.
Sebelumnya, permohonan sengketa Pemilukada 79/PHPU.D-XI/2013 yang dilakukan kuasa hukum Suparman Roman (DerMa) dan Munawarman tersebut, dengan telah beberapa kali dilakukan sidang sehingga dalam putusan sela MK memerintahkan Pemungutn Suara Ulang (PSU). Nasori Doa’k Ahmad, selaku salah satu kuasa hukum ESP-WIN, saat dikonfirmasi membenarkan akan lanjutan di MK tersebut.
“Benar pada 30 September nanti akan sidang lanjutan di MK, dengan agenda laporan hasil PSU 4 September yang lalu,” kata Nasori. Dia menambahkan, ada beberapa materi yang akan mereka sampaikan dalam sidang tersebut, dimana KPU Sumsel dinilai tidak menjalankan amar keputusan MK
“Kita lihat KPU Sumsel tidak menjalankan amar keputusan MK sebelumnya, dimana dalam amar keputusannya untuk melaporkan hasil PSU, tetapi KPU Sumsel merekap keseluruhan perolehan suara di 15 Kabupaten/kota dan kita akan melakukan keberatan,” tandasnya. Sementara rekap suara PSU yang digabungkan dengan non PSU itu menyalahi aturan. Sebab MK hanya meminta KPUD Sumsel melaporkan hasil PSU saja,”ujarnya.
Dalam kesempatan itu Nasori melanjutkan kalau pihaknya akan menyampaikan novum atau bukti baru nantinya di persidangan, agar Pemilukada Sumsel dilakukan pemilihan ulang.”Tuntutan kita sejak awal adalah Pemilukada ulang di Kabupaten/kota di Sumsel, kecuali yang melaksanakan PSU,”ucapnya.
Seperti diketahui dalam Pemilukda Sumsel sendiri diikuti empat pasangan calon, yaitu Eddy Santana Putra-Wiwiet Tatung (nomor urut 1), Iskandar Hasan-Hafisz Tohir (nomor urut 2), Herman Deru-Maphilinda Boer (nomor urut 3) dan pasangan Alex Noerdin-Ishak Mekki (nomor urut 4). (palembang-pos)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi