Sumsel- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan Penganugrahan tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya kepada PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel. Penganugrahan ini diberikan langsung oleh Gubernur Sumsel H Alex Noerdin Kepada 350 PNS. Kamis (14/08) di Griya Agung Palembang. Hadir dalam kesempatan ini Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Ahmad Jhauhari MM serta Sekda Provinsi Sumsel Mukti Sulaiman.
Penghargaan ini berikan berdasarkan penilaian dari Pemerintah Provinsi Sumsel kepada PNS yang telah mengabdi selama 10,20 dan 30 tahun tanpa hentin dan menjadi tauladan bagi PNS yang lain.
Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipilyang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.Satyalancana Karya Satya dibagi dalam tiga kelas, yaitu Satyalancana Karya Satya 10 Tahun, Satyalancana Karya Satya 20 Tahun, dan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dalam sambutanya mengatakan, Penghargaan ini pada dasarnya bukan dinilai sendiri melainkan atas penilaian negara atau Pemerintah atas pengabdian PNS yang merupakan amanah sekaligus beban karna amanah yang di berikan pemerintah ini merupakan kepercayaan dan beban karna harus membuktikan bahwa benar layak untuk menerima Penghargaan ini. Menurutnya, Tidak banyak dan tidak seluruhnya PNS mendapatkan penghargaan ini. “Untuk itu kita patut bersyukur dan lebih membuktikan lagi bahwa memang layak menerima penghargaan tersebut,” Ungkapnya.
Lebih lanjut Gubernur menjelaskan, Bekerja di pemerintah provinsi Sumsel yang merupakan provinsi yang sedang menjadi buah bibir di tingkat Nasional, berlari cepat dan melompat kedepan mengejar ketertinggalan.” kita yakin dengan kebersamaan kita semua harus dapat lebih maju mendahului Provinsi lain di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Setiap hari Pemprov Sumsel menerima permintaan permohonan pindah dari PNS baik dari kabupaten/Kota di Provinsi Sumsel dan bahkan dari luar Provinsi Sumsel untuk menjadi PNS di Pemerintah Provinsi Sumsel. Yang menjadi tujuan utama PNS tersebut adalah kesejahteraan PNS di Pemprov Sumsel lebih diperhatikan dibanding dengan daerah lain dengan tunjangan penghasilan.
Dalam kesempatan ini Gubernur juga mengatakan, mulai bulan depan pemberian TPP PNS dilingkungan Pemprov Sumsel akan diberikan sesuai dengan tingkat kehadiran. Bagi PNS yang malas TPP nya akan di kurangi dan sebaliknya bagi yang rajin akan ditambah.
Untuk itu Gubernur H Alex Noerdin menghimbau kepada seluruh kepala Dinas dilingkungan Pemprov Sumsel untuk bertanggung jawab terhadap absen PNS dilingkungannya.
Bagi PNS yang malas atau datang lambat dan pulang cepat TPP nya akan di potong, sebaliknya bagi yang rajin akan ditambah. Setiap kepala dinas harus bertanggung jawab terhadap Absen PNS dan ini akan diberlakukan bulan depan untuk kebaikan kita semua,” Pungkasnya.
Sementara, Penghargaan ini diberikan bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan prestasi kerja serta untuk memupuk kesetiaan terhadap Negara, maka kepada PNS yang telah menunjukkan kesetiaan atau telah berjasa terhadap Negara atau yang telah menunjukkan prestasi kerja yang luar biasa baiknya dapat diberikan penghargaan oleh Pemerintah.
Penghargaan yang dimaksud dapat berupa tanda jasa, kenaikan pangkat istimewa, atau bentuk penghargaan lainnya, seperti surat pujian, penghargaan yang berupa materiil, dan lain-lain. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 1994, PNS yang telah mempunyai masa kerja 10 tahun; 20 tahun; dan 30 tahun atau lebih secara terus menerus dan menunjukkan kesetiaan, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan, sehingga karena hal-hal tersebut PNS yang bersangkutan dapat dijadikan teladan bagi pegawai lain berhak mendapatkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya.
Syarat-syarat umum untuk mendapatkan Satya Lencana ini adalah sebagai berikut:1. Warga Negara Indonesia;2. Berakhlak dan berbudi pekerti baik. Prosedur pengajuan usul calon penerima Satya Lencana karya Satya yaitu diajukan secara selektif dan setelah melalui pengkajian/penelitian mendalam oleh tim penghargaan di unit kerja masing-masing dan tingkat Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen.(rillis/Humas Pemprov SUmsel)

