
TRANSFORMASINEWS- Terkait kabar Presiden Joko Widodo akan menetapkan Kepala Badan Intelijen Negara dan Jaksa Agung baru, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap melakukan penelusuran terhadap rekam jejak para kandidat.
Sebelumnya hal serupa sudah dilakukan KPK terhadap lebih dari 48 calon menteri atas permintaan Presiden Jokowi sendiri.
Ketua KPK, Abraham Samad, menegaskan lembaganya siap dengan catatan apabila diminta.
“KPK selalu siap, kapanpun juga,” kata Samad melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (4/11).
Sekretaris Kabinet (Seskab), Andi Widjajanto, pernah mengatakan bahwa posisi Jaksa Agung akan diisi sosok yang merepresntasikan penggabungan kalangan eksternal dan internal Kejaksaan Agung.
Beberapa nama memang disebut-sebut akan menggantikan posisi Jaksa Agung lama, Basrief Arief. Mereka diantaranya, politisi Partai Nasdem, AM Prasetyo; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Widyo Pramono dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M. Yusuf. [RMOL]