Ancam Menginap: Progres 98 Desak KPK Usut Laporan Soal Jokowi

2126458 

Jakarta – Sejumlah aktivis dari Progres ’98 kembali menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka kembali mendesak KPK menangani kasus dugaan korupsi yang diyakininya melibatkan Joko Widodo (Jokowi) dan Megawati Soekarnoputri.

Ketua Progres ’98 Faizal Assegaf menyatakan aksi yang dilakukan pihaknya adalah aksi damai. Menurut Faizal aksi menginap di KPK adalah untuk mendesak lembaga antirasuah ini segera memproses laporan dirinya terkait beberapa kasus yang melibatkan keduanya.

“Aksi nginap ke Gedung KPK untuk menuntut lembaga tersebut segera memanggil dan memerika Jokowi dan Megawati dalam kasus,” kata Faizal ditemui di KPK, Jakarta, Senin (11/8/2014).

Laporan mereka antara lain, kasus rekening Jokowi yang diduga terdapat unsur gratifikasi, kasus korupsi APBD Kota Solo sebesar Rp12,4 miliar saat Jokowi menjabat sebagai Walikota, kasus korupsi pengadaan Transjakarta senilai Rp1,5 triliun, kasus rekening Jokowi di luar negeri senilai US$8 juta serta kasus Megawati dalam skandal BLBI.

“Maka melalui kesempatan ini, Progres 98 mendesak pihak Komisioner KPK bersikap terbuka dan transparan guna menjelaskan kepada publik tentang sejauh mana kasus-kasus dimaksud tidak segera diselesaikan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh KPK,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Faizal menerangkan aksi yang dilakukan pihaknya dilakukan secara damai. Hal itu dilakukan guna mengawal KPK apakah benar-benar memproses laporan yang sudah diberikan ke KPK.

“Guna memastikan bahwa perlunya penuntasan kasus-kasus yang kami adukan dan hingga kini tidak disikapi secara serius oleh KPK,” tandasnya (INILAHCOM)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016