“WAU….”  DANA BAGI HASIL PAJAK SUMSEL 1.3 TRILYUN  BERPOTENSI RUGIKAN NEGARA

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Pemprov Sumatera belum kembalikan dana hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota sebesar Rp.1.326.021.785.982,00 dimana Pemprov Sumsel harusnya  memperhatikan dan menyediakan anggaran belanja dana bagi hasil kepada kabupaten/kota agar program pembangunan Kabupaten/kota berjalan lancar.

Akibat dari kebijakan APBD Pemprov Sumsel  yang  terkesan “egois” tersebut disinyalir banyak program pembangunan di daerah terhambat dan juga pembayaran hutang Pemerintah daerah Kabupaten /Kota  kepada fihak ketiga dalam hal pengadaan barang dan jasa diduga belum terselesaikan.

Rincian secara global Total Bagi Hasil Pajak Provinsi untuk Kab/Kota di tahun 2014 berjumlah Rp.985.272.760.705,45 , Tahun 2015 Rp.1.119.490.644.796,59 dan di tahun 2016 sebesar Rp.181.505.921.000,00 Pemeriksaan lebih lanjut atas dokumen Perda dan Perkada Penjabaran APBD dan P-APBD TA 2014 s.d. 2016 diketahui bahwa Pemprov Sumatera Selatan belum mengalokasikan semua hak dana bagi hasil untuk kabupaten/kota.

Konfirmasi kepada mantan Kepala BPKAD Sumsel Laonma Pasindak Lumban Tobing didapat jawaban yang mengejutkan, Yang repot nanti untuk ini adalah Eko, Mukti dan AN”, ujar tobing

“Eko yang selalu motong anggaran untuk pembayaran hutang tanpa mau berkoordinasi dengan aku, itulah yang menjadi sumber pertengkaran aku dengan Eko”, ujar Tobing lebih lanjut.

“Masalah ini yg membuat aku pernah marah dalam rapat TAPD Karena Eko motong anggaran untuk bayar hutang dan akhirnya Pak Sekda aku bentak juga dalam rapat hingga akhirnya aku tak hadir dalam rapat 7X hingga tertunda terus”, ujar Tobing kembali,

Terkait belum di setorkanya dana bagi hasil pajak kabupaten kota tersebut, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia laporkan masalah tersebut ke Kejagung dan Senin tgl 10 desember ini “Tobing” dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Diduga anggaran dana bagi hasil pajak tersebut di gunakan untuk program mercu suar Pemprov Sumsel seperti pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang diduga menghabiskan Rp. 130 milyar untuk penimbunan lahan bila dilihat kondisi saat ini baru terlihat pondasi dan tiang saja.

Pembangunan sarana Asian games seperti pembuatan landasan pendaratan Helicopter Rp. 19 milyar dll yang urgensinya patut di pertanyakan termasuk diduga untuk dana hibah dan bansos pada APBD 2014, 2015, 2016 dan 2017 bagai mana.

Juga pembangunan PLTS jakabaring diduga bernilai Rp. 30 Miliar berpotensi merugikan Negara akibat perhitungan tidak pas antara pendapatan listrik dengan hutang bank sehingga PDPDE harus tekor setiap tahun kurang lebih Rp. 3,5 milyar akibat pencitraan PLTS untuk Asian Games 2018. Demikian ujar salah satu penggiat anti korupsi indonesia  MAKI Sumbagsel Feri Kurniawan saat dikonfirmasi Transformasinews.com (7/12).

Sumber: Transformasinews

Editor: Nurmuhammad

Posted By: Admin Transformasinews.com