
Sejumlah pengurus dari tiga masjid memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan Kejari Prabumulih.
Adapun sejumlah pengurus masjid diperiksa antara lain masjid An Nur Jalan Arimbi Kelurahan Prabujaya, Masjid Al Hidayah di Jalan Swadaya Kelurahan Gunung Ibul dan pengurus masjid Mardotilah.
Pemeriksaan dilakukan kejaksaan negeri Prabumulih terkait pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) proyek pembangunan atau rehab sejumlah masjid.
“Kami datang ke sini untuk memenuhi undangan pihak kejaksaan terkait pembangunan masjid kami,” ungkap pengurus masjid An Nur, Ahmad Zuhdi Anang ketika diwawancarai usai pemanggilan.
Ahmad Zuhdi Anang mengatakan, dalam pemeriksaan itu pihaknya menyampaikan semua yang diperlukan terkait seputar pembangunan hingga dana yang digunakan.
“Dana dipakai, pembangunan dan lainnya kami jelaskan, kami hanya kasih penjelasan sesuai yang kami ketahui,” bebernya.
Hal yang sama disampaikan H Hasan Wahab yang merupakan pengurus Mardotillah ketika diwawancarai.
H Hasan Wahab menuturkan, pihaknya selaku pengurus masjid siap menyampaikan apa yang diperlukan pihak kejaksaan.
“Kami siap sampaikan apa yang diperlukan, sesuai dengan kebenaran di lapangan,” katanya singkat.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Prabumulih, Husien Admaja SH MH melalui Kasi Intel, Hermansyah SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.
“Memang benar kami mengundang pengurus-pengurus masjid untuk dimintai keterangan,” ujarnya kepada wartawan.
Herman mengatakan, sementara ini pihaknya baru memeriksa sejumlah pengurus dari tiga masjid yang ada diantaranya An Nur, Al Hidayah dan Mardotillah.
“Sementara baru tiga pengurus masjid, nanti akan terus kami undang untuk mintai keterangan,” bebernya.
Seperti diketahui, proyek pembangunan dan rehab sejumlah masjid di Prabumulih saat ini sedang diselidiki Kejaksaan Negeri Prabumulih. Diantaranya tiga masjid yakni An Nur, Al Hidayah dan Mardotillah. Masjid An Nur dibangun dua kali dalam satu tahun dimana pertama penunjukan langsung dan tender.
Lalu kedua Al Hidayah menggunakan dana Rp. 1,4 miliar namun di LPSE dua kali ditender, kemudian Mardotillah pembangunan hanya kubah namun menggunakan dana mencapai Rp. 300 juta.
Sumber:Tribunsumsel.com (eds)
Posted by: Admin Transformasinews.com