Ulah Truk Batubara Jalan Muaraenim-Prabumulih Macet

macet-muaraenim
Tampak kemacetan yang diakibatkan antrian truk batubara di perbatasan Muaraenim – Prabumulih, Minggu (11/1) . FOTO:SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI

TRANSFORMASINEWS, MUARAENIM — Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di perbatasan Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim – Kota Prabumulih, macet sepanjang 5 km.Kemacetan disebabkan banyaknya antrian truk batubara yang melintas dan berhenti di Jalinsum, Minggu (11/1) pukul 19,00.

Dari pengamatan dan informasi di lapangan, kemacetan sangat panjang baik yang ke arah Palembang ataupun sebaliknya. Penyebabnya adanya antrian truk batubara yang akan berbelok di daerah perbatasan Muaraenim – Prabumulih tepatnya di dekat tugu nenas Prabumulih.

Dan anehnya tidak terlihat satupun anggota polisi lalulintas ataupun petugas Dishub yang melakukan pengaturan. Hanya terlihat beberapa warga yang melakukan pengaturan sehingga membuat kemacetan lalulintas panjang.

Sementara ketua LSM-INDOMAN Amrizal Aroni mengatakan “Persoalan angkutan batubara sebenarnya aturannya jelas sesuai undang-undang pengusaha batubara dilarang mengankut hasil tambang batubara melalui jalan umun, mereka harus melalui jalan khusus atau melalui angkutan kereta Api”,  kalau melihat peraturan yang ada sebenarnya Gubernur juga sudah mengeluarkan aturan melarang angkutan batubara melintas jalan umum.

Hemat kami semua ini terjadi adanya okum-oknum memanfaatkan imbalan dengan lewatnya angkutan batubara, baik oknum Perhubungan, Polisi, TNI  ormas dan/atau LSM dan Preman semua bersinergi untuk mendapatkan keuntungan Pribadi maupun kelompok. Dengan terjadinya macet banyak pihak dirugikan baik secara ekonomi maupun non ekonomi, waktu perjalanan yangg ditempuh semakin lama, bahkantidak sedikit korman nyawa melayang akibat oknum sopir truck batu baraugal-ugalan saat mengemudikan mobilnya.

.Saya berharap pihak penegak hukum benar-benar menegakkan aturan yang telah dibuat pemerintah, jangan sampai karna salah satu ketua asosiasi angkutan batu bara mantan Jendral bintang dua Polri maupun dari pensiunan pejabat lain “NEGARA  TIDAK BOLEH KALAH MANTAN PEJABAT MAUPUN PREMAN”.  Kita negara hukum. Kapolda  dan/atau Pangdam II Sriwijaya, Gubernur dan DPRD Provinsi  harus berani  turun tangan membantu mencarikan jalan keluar sesegera mungkin mengatasi angkutan batubara yang semakin merajalela,  korban semakin banyak, sedangkan issu beredar dimayaraktat hal tersebut karna adanya setotan pengusaha batubara terhadap oknum tertentu, untuk menangkis issu tidak sedap dilingkungan Pemerintah Sumsel harus ada aksinyata. Ujar Amrizal.

Menurut Rino (30) warga Lahat, bahwa dirinya bersama keluarga sudah dua jalan terjebak macet di perbatasan Muaraenim – Prabumulih ini. Penyebabnya adalah angkutan batubara yang berhenti sembarangan di pinggir jalan. Akibatnya semua kendaraan dirugikan.

“Cak mano angkutan batubara ini, perasaan aku idak selesai-selesai masalahnyo. Mano kato pak gubernur 2014,  jalan batubara lah selesai,” ujar Rino (30) warga Lahat yang akan ke Palembang..

Sumber: SRIPOKU.COM/Transformasi