TRANSFORMASINEWS.COM–Tokoh masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Eftiyani Sanip meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup mata terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten PALI.
Menurut, Mantan Cabup Kabupaten PALI 2015 itu, para APH yang ada baik itu KPK, Kejaksaan dan Tipikor Kepolisian agar merespon apa yang telah disuarakan oleh pegiat antikorupsi.
“Kito minta agar APH yang ada baik KPK, Kejaksaan dan Tipikor Kepolisian untuk merespon apa yang telah disuarakan oleh para penggiat anti korupsi yang ada di PALI jangan tutup mata dan telinga terhadap apa yang disuarakan oleh mereka,” ujar Eftiyani pada wartawan, Rabu malam, 22 Juni 2022.
Menurut mantan Ketua KPUD Kota Palembang itu, Sudah saatnya masyarakat PALI berani bersuara dan melakukan fungsi kontrol terhadap jalannya pembangunan dan pemerintah di PALI.
Untuk itulah dia berpesan, kepada para penggiat antikorupsi yang ada di PALI untuk terus bersuara untuk sebuah kebenaran dan melakukan fungsi kontrol terhadap semua tindakan yang melawan hukum yang terjadi di PALI.
“Indikator kebenaran yang disuarakan oleh para penggiat anti korupsi di PALI adalah sudah berapa banyak ASN yang ditangkap dan menjalani masa tahanan akibat terlibat kasus korupsi sejak DOB Kabupaten PALI berdiri hingga saat ini,” ingat Eftiyani.
Untuk diketahui, menurut catatan media ini, praktek dugaan korupsi di Kabupaten PALI adalah yang terbesar kalau dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya. Isu floating proyek bukan lagi menjadi rahasia umum lagi di Kabupaten PALI.
Misalnya saja, pada rentan periode 2018-2020 potensi kerugian negara yang terjadi di Dinas PUTR Kabupaten PALI misalnya telah mencapai Rp34,1 miliar lebih.
Hal yang wajar jika, Aiansi Pemuda PALI Peduli Pembangunan menelisik semacam ada pola indikasi yang sama terkait dugaan kasus korupsi di Dinas PUTR Kabupaten Musi Banyuasin yang kini ditangani oleh KPK dengan yang terjadi di Dinas PUTR Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Dugaan pola tersebut, menurut Aliansi Pemuda PALI Peduli Pembangunan, lantaran ditemukan adanya jejak PT Selaras Simpati Nusantara (PT SSN) yang merupakan perusahaan kontraktor penyuap Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin yang mengerjakan salah satu paket proyek di Dinas PUTR Kabupaten PALI.
“PT. Selaras Simpati Nusantara (SSN) Tahun 2019 pernah mengerjakan paket proyek di Kabupaten PALI, yakni Paket Proyek Pekerjaan Pembangunan Jembatan Sentoman Air Itam,” ujar Koordinator Aliansi Pemuda PALI Peduli Pembangunan, Dodi Febriansyah pada wartawan, Minggu, 12 Juni 2022.
Paket proyek yang dikerjakan oleh PT SSN tersebut sesuai Dengan Kontrak Nomor 094/002/PJSAI/SPK/APBD/DPU/VII/2019 tanggal 8 Juli 2019 Sebesar Rp.4.981.515.000,00.
“Mirisnya Lagi dalam pekerjaannya di lapangan, auditor negara menemukan kekurangan volume atas perkerjaan tersebut Sebesar Rp323.997.735,60,” sambungnya.
Dodi Menduga, bisa jadi pola PT SSN untuk mendapatkan proyek di Dinas PUTR Muba juga dilakukan dengan cara-cara yang sama untuk mendapatkan paket proyek di Dinas PUTR Kabupaten PALI.
“Aliansi Pemuda PALI Peduli Pembangunan meminta KPK agar segera turun ke Kabupaten PALI. Dan menjadikan benang merah terkait OTT di Muba sebagai enter point untuk membuka rahasia besar atau kota Pandora yang terjadi di Dinas PUTR Kabupaten PALI,” pungkasnya.