Normalisasi Danau Tanjung Kurung Telan Duit Rakyat Rp40 Miliar, Pemuda PALI: Proyek Mubazir Terbesar di Sumsel

TRANSFORMASINEWS– Proyek Normalisasi Danau di Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan kembali dipersoalkan.

Kali ini datang dari Pemuda PALI yang menyebutnya sebagai bagian dari Aliansi Pemuda PALI Peduli Pembangunan (AP3).

Koordinator Aliansi Pemuda PALI Peduli Pembangunan, Dodi Febriansyah, mengatakan ada sejumlah kejanggalan dari proyek normalisasi Danau Desa Tanjung Kurung yang menalan uang rakyat PALI hampir Rp40 Miliar itu.

“Proyek Revitalisasi Danau Tanjung Kurung menurut temuan kami dilapangan telah banyak kekeliruan dan kejanggalan mulai dari administratib sampai pada pelaksanaan yang tidak sesuai dengan aturan dan profesionalitas,” ujar Aliansi Pemuda PALI Peduli Pembangunan, Dodi Febriansyah dalam keterangannya pada wartawan, Jum’at, 10 Juni 2022.

Penampakan Revitalisasi Danau Tanjung Kurung yang terkesan tanpa Azaz manfaat dan menelan duit rakyat PALI hampir Rp40 Miliar

Dodi berujar, berdasarkan hasil dari laporan masyarakat yang ia dapat, bahwasanya proyek tersebut diduga tidak diadakannya rapat (sosialisasi) terlebih dahulu dengan warga setempat untuk disetujui sebelum pelaksanaan pembanguanan proyek, sehingga menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Akibat adanya pelaksanan proyek tersebut, membuat kerusakan lingkungan, berimbas pada terganggunya mata pencarian masyarakat, sehingga menyebabkan banyak ikan didalam keramba mati,” paparnya.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Caro Kito yang bersumber dari APBD PALI tahun anggaran 2019 itu dianggap selesai dan informasi yang ia dapat pekerjaan tersebut telah dibayarkan 100%.

“Namun fakta dilapangan sangat jauh dari harapan masyarakat seperti tidak memberikan manfaat dan keuntungan untuk masyarakat sekitar,” timpalnya.

Melihat dan memperhatikan temuan-temuan dilapangan, Dodi menduga proyek tersebut merupakan bentuk pemborosan keuangan daerah dengan membangun sesuatu yang tidak prioritas dan tidak memberikan dampak baik bagi warga setempat.

“Azaz manfaat dalam membangun itu adalah hal yang sangat penting. Membangun tanpa azaz manfaat sama saja merupakan bentuk pemborosan keuangan yang daerah yang akhirnya merugikan keuangan dan masyarakat PALI itu sendiri,” sambungnya.

Dodi turut perihatin atas kondisi Mega proyek Danau Tanjung Kurung, Kabupaten PALI sekarang.

“Ini bisa jadi catatan tinta emas. Kalau dilihat kondisinya sekarang. Bak proyek mubazir terbesar di Sumatera Selatan,” kritiknya.

About Admin Transformasinews

"Orang yang mengerti itu mudah untuk memaafkan"

View all posts by Admin Transformasinews →