Tahun Jamak Viral! MAKI: Tak Sulit Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Ratusan Miliar Itu

TRANSFORMASINEWS.COM, OGAN ILIR

Dugaan korupsi pada APBD Ogan Ilir tahun 2007 sampai dengan 2010 menjadi viral akhir-akhir ini. Hal itu tidak terlepas dari besarnya potensi kerugian negara. Pekerjaan putus kontrak dan salah perencanaan dibayar lunas selama 4 tahun anggaran dengan nilai Rp. 324 miliar.

“Tidak boleh didiamkan walaupun telah 10 (sepuluh) tahun tak diungkap, karena merupakan dugaan korupsi terbesar APBD di Indonesia hingga saat ini”, kata Deputy MAKI Sumsel, Ir Feri Kurniawan seperti pernyataannya diterima media ini, Sabtu (22/05/21).

“Silahkan Kepala Daerah dan Ketua Dewan saat itu merasa aman karena belum terungkap, tapi anak muda milenial Sumatera Selatan saya rasa tidak mungkin tinggal diam”, timpal Feri kembali.

Feri memperingatkan, jangan ada kesan seolah-olah merasa tak tersentuh hukum karena dugaan koneksi politis dan ada dugaan oknum aparat hukum yang bermain karena suara masyarakat akan terus bergaung meminta korupsi terbesar APBD di Indonesia ini diungkap.

Sejak 2011 perkara dugaan korupsi ini dilaporkan masyarakat ke APH, namun tak kunjung ada tindaklanjut sama sekali. Padahal alat bukti yang diungkap elemen masyarakat sudah menunjukkan indikasi awal yang sangat jelas yaitu, pelanggaran Perda, putus kontrak tapi diduga progres fisik di bayar, serta indikasi salah perencanaan sehingga jalan yang dibangun hancur total karena banjir.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia berupaya maksimal untuk mendapatkan data tentang mega proyek ini dan mempelajari data – data terkait dan menarik kesimpulan ada dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Menurut MAKI Sumsel mewakili Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, ada kejanggalan dalam perencanaan hingga terjadi kegagalan konstruksi dan progres pembayaran pelaksanaan kerja.

“Untuk meneliti hasil pelaksanaan kerja mungkin alat buktinya sudah tidak valid lagi, namun dari pernyataan Pimpro dan pengawas pekerjaan serta usulan hak interplasi dari anggota DPRD OI dapat menjadi dasar proses ke tingkat penyidikan”, kata Deputy MAKI Sumsel yang juga ahli konstruksi jalan raya ini.

“Ditambah lagi alasan putus kontrak dan alasan pembayaran tahap 4 (empat) lebih besar Rp103 miliar kepada kontraktor pelaksana”.

“Tidak terlampau sulit melakukan forensik dugaan mega korupsi tahun jamak itu ibarat membalik telapak tangan, namun semua tergantung niat dari APH apa mau menindaklanjuti atau menutupnya sebagai noda hitam dalam pemberantasan tindak pidana korupsi”, sindir Feri.

About Admin Transformasinews

"Orang yang mengerti itu mudah untuk memaafkan"

View all posts by Admin Transformasinews →