Sidang Korupsi Hibah: L Tobing dan Ikhwanudin Kembali Duduk Dikursi Pesakitan

TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH Kepala BPKAD Sumsel L Tobing dan mantan Kadis Kesbangpol Ikhwanudin kembali menjalani sidao:TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAHng di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (16/5/2017). Dok.Fot

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Kepala BPKAD Sumsel L Tobing dan mantan Kadis Kesbangpol Ikhwanudin kembali menjalani sidang dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (16/5/2017).

Keduanya kembali dihadirkan untuk menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa yang dipimpin majelis hakim Saiman.

Dalam sidang ini, JPU akan kembali menghadirkan saksi-saksi dimuka persidangan untuk diminta keterangannya bagi terdakwa Kepala BPKAD Sumsel L Tobing dan mantan Kadis Kesbangpol Ikhwanudin.

11 Saksi Akan Hadir Memberikan Keterangan Terkait Dana Hibah

Sidang
Tiga saksi yang merupakan anggota dewan Sumsel terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel, Selasa (16/5/2017). Dok.Foto:TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
lanjutan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel dengan terdakwa Kepala BPKAD Sumsel L Tobing dan mantan Kadis Kesbangpol Ikhwanudin di Pengadilan Tipikor Palembang direncanakan akan menghadirkan 11 saksi, Selasa (16/5/2017).

Saksi yang akan dihadirkan JPU berdasarkan perintah majelis hakim yang dipimpin Saiman, menghadirkan saksi-saksi yakni Ernawati Spd merupakan PNS Kesbangpol, Herwati merupakan PNS Kesbangpol, Erwin Alpian merupakan PNS Kesbangpol, Bambang Wijarnanto merupakan mantan TKS Kesbangpol, Tanda Subagio dari Inspektorat Sumsel, Taniyati merupakan PNS, Harun Zen merupakan Wartawan, Ahmad Sapari merupakan LSM pemerhati masalah HAM, RA Anita Nuringhati merupakan anggota DPRD, Muhammad Epridho merupakan anggota DPRD dan Lili Martiani Maddari anggota DPRD Sumsel

Sumber: Tribunsumsel.com

Posted by: Admin Transformasinews.com