Setelah Dilantik, 20 Anggota DPRD Babel Ajukan Pinjaman Ke Bank

45 Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung saat dilantik pada 24 September 2019. DOK.FOTO: MI/Rendy Ferdiansyah

TRANSFORMASINEWS.COM, BABEL – SEBANYAK 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang baru saja dilantik pada 24 September lalu, ternyata hampir setengahnya sudah mengajukan pinjaman ke Bank daerah.

Sekretaris DPRD Provinsi Babel, Syaifuddin mengatakan pinjaman bagi anggota dewan tidak dilarang, karena hal tersebut sudah lazim dan kerap dilakukan para anggota dewan setiap lima tahun sekali.

“Silakan tidak dilarang bagi mereka yang mau pinjam, karena itu hak mereka. Yang penting pinjaman itu setelah mereka dilantik,” kata Syaifuddin, Selasa (8/10).

Ia menyebutkan dari 45 anggota DPRD Babel priode 2019-2024 yang baru saja dilantik, sekitar 20 orang sudah mengajukan pinjaman ke Bank SumselBabel.

“Kalau mau pinjam ke Bank, anggota dewan harus mendapatkan surat keterangan dari Sekretariat DPRD yang ditandatangani saya sendiri. Nah untuk periode sekarang sudah ada 20 orang yang mengajukan pinjaman ke Bank SumselBabel,” terangnya.

Dengan penghasilan kotor per bulan berkisar Rp.53 Juta, anggota DPRD Babel dapat mengajukan pinjaman hingga Rp.1 miliar.

“Saya rasa bisa pinjam Rp.1 miliar, kalau dengan penghasilan kotor segitu,”ujarnya.

Hanya saja menurut Syaifuddin ia tidak mengetahui berapa besaran pinjaman yang diajukan 20 anggota dewan tersebut.

“Saya tidak tahu berapa karena mereka langsung berhubungan dengan pihak bank, yang jelas pinjamannya bervariasi,” ungkap dia.

Sementara, Rustamsyah anggota DPRD Provinsi Babel asal PDIP yang juga mantan Wabup Bangka mengatakan, sebelum pelantikan dirinya sudah mendapatkan brosur pinjaman yang disampaikan pihak bank ke rumah.

“Belum dilantik, saya kaget temukan brosur pinjaman dari bank, tapi alhamdullilah saya tidak tertarik untuk pinjam, karena sudah diwanti-wanti istri,” kata Rustamsyah.

Sumber: mediaindonesia.com/Rendy Ferdiansyah  (OL-3)

Posted by: Admin