Seperti Kasus Wabup OKU, MAKI Dorong KPK Buka Penyelidikan di PALI

TRANSFORMASINEWS.COM, PALI

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumbagsel melalui Deputinya, Ir Feri Kurniawan berharap, KPK mampu memenuhi ekspektasi publik PALI untuk menekan mata rantai potensi kebocoran anggaran di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di setiap tahun anggaran berjalan.

“Tak mesti OTT seperti Muara Enim dan daerah lainnya. Kasus yang kini ditangani KPK terhadap Wabup OKU, Johan Anuar terkait tanah makam bukan OTT kan?, melainkan pengambilalihan kasus,” kata Deputy MAKI Sumbagsel, Ir Feri Kurniawan, Kamis (26/11/20).

Menurut Feri apalagi KPK sepakat, jika korupsi digolongkan sebagai kasus luar biasa (extraordinary crime).

“Biasanya pada beberapa contoh kasus di Indonesia ada aktor intelektual yang bermain. Mereka sangat lihai dan licin,” ingat Feri.

Kembali ke PALI, Feri berpendapat dugaan kebocoran keuangan daerah di PALI membuat hatinya miris. Selain angkanya tergolong besar, seakan perbuatannya berulang.

“Seperti yang diberitakan, adanya temuan Rp23.662.377.691,50 (23,6 miliar) di Dinas PUPR PALI tahun 2018. Hingga indikasi pengaturan proyek lelang. Kabupaten baru jangan dijadikan alibi dengan itu semua. Apalagi PALI menganggarkan biaya perjalanan dinas puluhan miliar setiap tahunnya. Itu digunakan untuk apa? Atau sekedar jalan-jalan semata,” tanya Feri agak kesal.

Sebagai aktivis yang getol menyoroti dugaan korupsi di tanah Sumsel. Feri berharap kepada KPK, agar segera membuka penyelidikan di Kabupaten PALI atas sejumlah temuan di berbagai OPD.

“Saya tetap mempercayai konsistensi dan kredibilitas dari KPK dalam pemberantasan korupsi di tanah air. Termasuk juga kemampuan para Penyidik KPK. Soal PALI, saya nilai sudah pantas lembaga ini turun tangan apalagi nilainya sampai puluhan miliar,” Feri mengakhiri.

About Admin Transformasinews

"Orang yang mengerti itu mudah untuk memaafkan"

View all posts by Admin Transformasinews →