Samsat Palembang Diobok-obok Polisi, 1 Orang Jadi Tersangka

thumb_243361_05220415012015_samsat
RMOLSUMSEL

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Terkait adanya dugaan penyelewengan dana pajak kendaraan roda dua dan roda empat di tubuh Samsat Palembang tahun 2012, penyidik III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumsel malakukan pengeledahan di kantor Dinas Pendapatan Daerah dan Samsat Palembang serta melakukan penyitaan berbagai berkas terkait dugaan kasus Korupsi tersebut, Kamis (15/1).

Pantauan di lapangan, penggeledahan lebih dulu dilakukan di kantor  Dispenda Sumsel, dan selanjutnya baru menuju Samsat Palembang.

Diretur Kriminal khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Eddy Purwatmo ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan jika tim penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di Samsat Palembang dan Dispenda Sumsel.

“Seluruh berkasnya untuk barang bukti. Yang kita sita lebih dari satu,” kata Eddy.

Dia melanjutkaan, dalam kasus ini audit kerugian negara dari BPK sudah keluar. Dimana kerugian negara yang terjadi sekitar Rp 1,2 miliar.

“Dokumen ini untuk melengkapi penyidikan. Memang hasil audit disebutkan dengan jumlah demikian,” ungkapnya.

Lebih jauh, dalam kasus tersebut sudah lebih dari satu tersangka ditetapkan.

“Yang terlibat dan mendapatkan barang bukti cukup kita tetapkan tersangka,” bebernya.

Sebelumnya dugaan penyelewengan dana setoran pajak di tubuh Samsat Palembang terjadi tahun 2012.

Setelah menemukan indikasi tersebut pihak BPKP menyerahkan kasus tersebut kepada Tipikor polda sumsel untuk menindak lanjutinya, sejauh ini Tipikor Polda Sumsel sudah menetapkan satu tersangka yang berinisial Ir.

Sumber:[rmol]

Leave a Reply

Your email address will not be published.