T RANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Plt Walikota Palembang, Akhmad Najib, diketahui dilaporkan oleh LSM Underground Development (UGD) ke Bawaslu Sumsel, atas dugaan ketidaknetralan dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam ajang pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018-2013.
Dalam laporan tertanggal 28 Februari 2018, seperti yang berhasil dihimpun Media Online, pada Sabtu (17/03/18) LSM UGD menganggap Akhmad Najib menunjukkan satu sikap yang dianggap tidak patut ia lakukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni berfoto bersama dengan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, dan undangan lainnya, dengan memberikan aplaus salam 4 (empat) jari.
Berita Terkait: http://www.transformasinews.com/asn-diminta-netral-di-pilkada-serentak
Hal ini diduga merujuk ke nomor salah satu calon Gubernur Sumsel 2018-2023, yang tiada lain adalah putra sang Gubernur. Peristiwa ini terjadi saat menghadiri acara pelantikan Pengurus Pemuda Pancasila Provinsi Sumatera Selatan dan acara lain dalam agenda Pemrov Sumsel (24/02/18).
Atas peristiwa tersebut, LSM UGD dalam laporannya juga memberikan dokumentasi pembanding yang biasa paslon nomor urut empat tersebut lakukan. Yakni salam 4 (empat) jari calon Gubernur Sumsel, Dodi Reza, dan Tim pemenangan di Hotel Swarna Dwipa pada tanggal 24 Februari 2018.
Selain itu juga salam 4 (empat) jari calon Gubernur Sumsel nomor urut 4 (empat) pada saat kampanye di pinggir Sungai Musi, Palembang, pada 25 Februari 2018.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Bawaslu Sumsel belum berhasil dikonfirmasi perihal kebenaran dan tindak lanjut atas pelaporan LSM UGD terhadap Plt Walikota Palembang, Ahkmad najib.
Sumber: Klikanggaran
Editor: Nurmuhammad
Posted by: Admin Transformasinews.com