Saifudin Aswari Rivai dan Muddai Madang Diperiksa di Kejati Sumsel, Ini Perkaranya

Kepala Kejati (Kajati) Sumsel, Ali Mukartono saat ditemui di kantor Kejati Sumsel, Kamis (4/4/2019). Dok.Foto: Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG – Mantan Bupati Lahat Saifudin Aswari Rivai dan mantan Direktur Utama PT Sriwjjaya Optimis Mandiri (SOM) Muddai Madang menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kamis (4/4/2019).

Saat ditemui, Kepala Kejati (Kajati) Sumsel, Ali Mukartono mengatakan pemeriksaan keduanya terkait dugaan adanya izin lahan yang tumpang tindih di Kabupaten Lahat.

“Dilaporkan adanya unsur aset negara yang hilang dari PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI) di Lahat,”ujarnya.

“Kami melakukan pemeriksaan karena laporan dari pihak yang merasa ada asetnya yang hilang,”sambungnya.

Namun, Kajati belum bisa menjelaskan perihal pemeriksaan secara rinci.

“Karena saat ini pemeriksaan masih berjalan, jadi kami belum bisa memastikan berapa nilai kerugian. Untuk itu masih akan kami dalami lagi,”ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Aswari dan Mudai Madang masih menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumsel Media masih memantau pemeriksaan ini hingga selesai.

Sumber: Tribunsumsel.com

Penulis: Shinta Dwi Anggraini
Editor: Wawan Perdana

Posted by: Admin