TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA. Mega skandal korupsi Dana Hibah Sumsel mirip jalan kelok sembilan yang ada di tanah Sumatera. Jalannya begitu panjang berliku, ngeri-ngeri sedap.
Bayangkan saja, meskipun sudah berjalan 5 tahun lamanya, dan nilai korupsi mencapai triliunan rupiah, namun aneh, pihak berwenang hingga kini baru menjerat 2 terdakwa. Itu pun diduga kuat kedua orang ini bukanlah aktor utama atau patut diduga malah dikorbankan.
Mereka adalah Laonma Tobing, mantan Kepala BPKAD Pemprov Sumsel, serta Ikhwanudin, Mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumsel.
Sepertinya, tangan keadilan dalam skandal Hibah Sumsel sangat sulit sampai ke aktor utama alias “sang dalang”. Berbagai macam drama terjadi guna menjegal jalannya hukum yang adil dan jujur.
Entah sudah berapa episode yang diisi dengan intrik dan trik selama 5 tahun ini. Banyak penggalan cerita yang sebenarnya penting, namun berjalan datar begitu saja. Seperti cerita sehari sebelum Laonma ditahan oleh penegak hukum.
Di malam yang dingin, pada hari Rabu tanggal 5 April 2017, dia bertemu Gubernur di ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Sebagai bawahan yang sedang resah gelisah menghadapi kasus hukum berat, ia bermaksud meminta petunjuk kepada atasan, sukur-sukur nasibnya bisa terselamatkan.
Sang Gubernur saat itu hanya menyampaikan pesan penuh arti. Sambil berbisik pelan ia berujar, “Anda harus tetap tenang dalam menghadapi permasalahan yang sedang terjadi, meskipun sampai ditahan”.
Dan, betul saja, sehari kemudian Laonma ditahan dan didakwa kurungan selama 5 tahun penjara.
Sudah hampir satu tahun Laonma ditahan, tentu berat baginya untuk tetap tenang seperti yang diharapkan sang Gubernur.
Akankah sang pesakitan Laonma bernyanyi dan mengungkapkan tabir terselubung di balik mega skandal korupsi hibah Sumsel? Mari kita tunggu sembari menikmati indahnya jalan kelok sembilan.
*Artikel ini berdasarkan pengakuan tertulis Laonma Pasindak Lumban Tobing.
Sumber:Klikanggaran.com/INDOMAN-MAKI Sumbagsel
Editor: Nurmuhammad
Posted by: Admin Transformasinews.com