TRANSFORMASINEWS.COM- Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) 2021 yang lalu masih menimbulkan berbagai gejolak di publik masyarakat Sumatera Selatan.
Pasalnya, hingga saat ini, KPK belum kunjung melakukan penetapan tersangka lain terhadap para pihak yang diduga kuat ikut terlibat dalam dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muba utamanya sejumlah pihak yang acap kali namanya disebut dalam persidangan.
Salah satunya, nama Sekda Kabupaten Muba, Apriadi. Bahkan, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Madani telah berkirim surat kepada KPK dan Sekretariat Presiden beberapa waktu yang lalu.
Kali ini muncul sejumlah massa yang mengatasnamakan dari
Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (G-MAKI) yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (27/07/2022).
Dalam aksi tersebut, mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengusut dugaan keterlibatan kontraktor penerima paket proyek di Musi Banyuasin yang diduga terlibat dalam kasus suap eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Nurdin.
Mereka tampak membawa spanduk bertuliskan “
KPK Segera Periksa 7 Perusahan Penerima Proyek Di Musi Banyuasin , Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek Dodi Reza Alex .
Ketujuh perusahaan tersebut, yakni:
1. PT. Perdana Abadi Perkasa 2. PT. Gajah Mada Sarana
3. PT. Ricky Kencana Sukses Mandiri
4. CV. Abimanyu Poetra Warman
5. CV. Rajda Persada
6. CV. Rizki Akbar
7. CV. Patra Sejati
Dalam orasinya, koordinator aksi, Ghazali, menyampaikan bahwa dalam kasus Fee Proyek yang diusut oleh KPK pada OTT terhadap Dodi Reza Alex Noerdin diduga masih banyak perusahan yang melakukan suap kepada pejabat dikabupaten Musi Banyuasin untuk mendapatkan paket pekerjaan belum disentuh oleh KPK .
“Kami mengawal tuntas kasus OTT KPK di Muba karena masih banyak yang diduga terlibat yaitu beberapa pengusaha yang memiliki PT atau pun CV,” kata Ghazali saat orasi depan KPK seperti dilansir dari detektifswasta.
Ghazali meminta KPK tidak tebang pilih dalam kasus tersebut dan tidak boleh ada satupun yang lolos dari jeratan hukum.
Jangan hanya Satu Kontraktor Saja, KPK Harus segera periksa 7 perusahaan ini dalam orasinya .
“Rakyat juga masih menunggu kapan KPK memproses 7 pengusaha pemilik PT dan CV yang selama ini menjadi pemborong proyek di Muba,” tutup Ghazali.
Sumber: Detektifswasta