TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Jelang perhelatan Pilkada Sumsel 2018 isu sekolah gratis dan berobat gratis seakan menjadi senjata empuk bagi sejumlah paslon untuk memikat warga Sumatera Selatan, agar mau memilih dan mendukung pasangannya.
Sebut saja misalnya pasangan Cagub dan Cawagub Sumsel 2018-2023, Dodi Reza Alex Noerdin-Giri Ramanda. Paslon dengan nomor urut empat ini saat menggelar kampanye selalu memuji program sekolah gratis dan berobat gratis di wilayah Sumsel.
Program ini merupakan janji dari Gubernur Alex Noerdin semasa kampanye terdahulu yang tiada lain merupakan ayah Dodi Reza.
Tapi, pada kenyataannya, program berobat gratis ini dinilai publik tak semanis yang diucapkan dan dipuji oleh orang-orang. Seolah-olah mereka terlalu memuji dan membanggakan keberhasilan bergulirnya program berobat gratis di wilayah Sumsel ini.
Informasi yang dihimpun media online misalnya, Pemerintah Kabupaten Muara Enim diketahui harus menganggarkan Rp. 32 milyar untuk mendanai program Jamsoskes Semesta.
Hal itu dilakukan lantaran dana yang diperuntukkan membiayai Jamsoskes dari provinsi belum diterima oleh kabupaten.
“Itu dana Jamsoskes dari bulan Januari-Oktober 2017, dari dana tersebut sudah kita bayarkan ke RSUD HM Rabain, Puskesmas, termasuk hutang di RSUD Prabumulih,” ujar pejabat Muara Enim pada wartawan beberapa waktu yang lalu.
Ia juga mengatakan, untuk sisa hutang program Jamsoskes sebanyak Rp. 2 milyar lagi akan dibayar terlebih dahulu oleh Pemkab Muara Enim pada 2018 ini.
Sumber klikanggaran.com lainnya mengindikasikan, permasalahan tersebut terjadi lantaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Sumsel Tahun 2013 – 2018 yang disahkan melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 memproyeksikan kenaikan pendapatan pajak daerah sebesar 25,62%. Sementara data pertumbuhan pada tahun 2012 dan 2013 hanya sebesar 4,18%.
Proyeksi kenaikan tersebut sangat optimistis. Implikasi dari penganggaran pendapatan yang over estimate atau terlalu tinggi tersebut, berdampak kepada sulitnya mencapai target pendapatan yang sudah dianggarkan.
Di sisi lain, penganggaran belanja daerah mengikuti proyeksi pendapatan yang dianggarkan pada APBD, manakala target pendapatan tidak tercapai. Sementara belanja daerah sudah terlanjur dianggarkan tinggi, mengakibatkan Pemprov Sumsel mengalami kesulitan membayar belanja daerah yang sudah dianggarkan dalam APBD.
Menghadapi situasi seperti ini, Pemprov Sumsel melakukan beberapa cara. Antara lain yakni, Pemprov Sumsel melakukan penundaan pembayaran atas pelaksanaan pelayanan publik yang menjadi programnya.
Antara lain penundaan pembayaran atas pelaksanaan program berobat gratis Jamsoskes Semesta kepada kabupaten/kota sebesar Rp. 59.335.721.095,28 dan kepada rumah sakit di Sumatera Selatan sebesar Rp. 83.461.962.703,21.
Hal ini meningkatkan jumlah kewajiban Pemprov Sumsel yang disajikan di Neraca dan terganggunya pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh berbagai fasilitas kesehatan.
Sumber: Klikanggaran.com
Posted by: Admin Transformasinews.com