TRANSFORMASINEWS.COM-Pemekaran Tiga Kecamatan di wilayah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang Sumatera Selatan segera akan diusulkan. Adapun ada tiga wilayah tersebut, meliputi wilayah Kecamatan Gelumbang, Kecamatan Lembak, dan Kecamatan Sungai Rotan.
Dengan demikian Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang akan memiliki 9 Wilayah Kecamatan, yaitu (1). Kecamatan Gelumbang.(2). Kecamatan Lembak, (3). Kecamatan Sungai Rotan Ilir, (4). Kecamatan Sungai Rotan Ulu,
(5). Kecamatan Kelekar, (6). Kecamatan Muara Belida, (7). Kecamatan Belida Darat,(8). Kecamatan Kartamulya, dan
(9). Kecamatan Alai. Hal tersebut diterangkan oleh dewan pembina dan penasehat Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Ir H Hanan Zulkarnain MTP, bersama ketua PPKG H Rani Kodim, SH., didampingi Wakil ketua PPKG Japri, Sos, Sekjen PPKG Musadar, S,Sos, serta dihadiri Camat Gelumbang Restu Joni Karla, S,Sos, dan pengurus PPKG pada Sabtu malam di Desa Sukamenang Gelumbang saat berada dikediaman wakil Bupati Muara Enim Periode 2003-2008 tersebut.
Melalui diskusi terkait usulan Pemekaran Kabupaten Gelumbang Sumatera Selatan yang kini usulannya tersebut telah berada di Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri Pusat tersebut, Ir Hanan Zulkarnain, MTP, mengatakan, bahwa terkait usulan pembentukan tiga pemekaran Kecamatan baru diwilayah CDOB Gelumbang tersebut, bertujuan guna untuk menunjang Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Gelumbang Sumatera Selatan, yang mana saat ini Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang Sumsel memiliki enam Kecamatan, dan akan diusulkan tiga Kecamatan lagi.
Lanjutnya, usulan penambahan pemekaran Kecamatan tentunya tidak berpengaruh dengan telah masuknya usulan CDOB Gelumbang untuk menjadi Daerah Otonomi Baru(DOB), namun usulan pemekaran Kecamatan dilakukan karena luasnya wilayah untuk Kabupaten Gelumbang setelah disahkan nanti oleh Pemerintah Pusat.
“Secara administrasi CDOB Gelumbang yang kini memiliki Enam Kecamatan telah layak dimekarkan, dan penambahan pemekaran Kecamatan bertujuan untuk kepentingan Kabupaten Gelumbang itu sendiri, yang mana segi pelayanan, pembangunan merata, serta tingkat kesejahteraan masyarakat lebih optimal dilakukan,” ungkap dewan pembina PPKG Ir H Hanan Zulkarnain, MTP.
Sementara ketua PPKG H Rani Kodim,SH, berharap masyarakat tetap semangat dan merapatkan barisan serta menjaga kebersamaan untuk CDOB Gelumbang Sumsel kita ini, “Ya, desakan Pemekaran Kabupaten Gelumbang kepada Pemerintah Pusat telah kita lakukan, dan tidak ada alasan lagi Gelumbang Raya tidak dimekarkan seperti 3 Provinsi Baru di Papua belum lama ini yang telah dimekarkan,” tegas Rani Kodim.
Ditambahkan Rani, terkait usulan 3 penambahan pemekaran Kecamatan di CDOB Gelumbang guna menunjang, Jika nantinya Presiden Jokowi pada tahun 2023 mengesahkan usulan pemekaran daerah.
“Malam diskusi ini juga membahas persiapan bertolak ke Kemendagri Pusat, serta membahas usulan penambahan pemekaran kecamatan diwilayah CDOB Gelumbang, Mari berdoa bersama semoga pada tahun 2023 nanti CDOB Gelumbang dapat disahkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) karena hakekat pemekaran ini demi untuk kesejahteraan masyarakat,” tukas Rani Kodim, SH.(26/11). (Junai)