TRANSFORMASINEWS.COM-Polsek Gunug Megang Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali menerima dua pucuk senjata api rakitan (Senpira) Laras panjang dari warga atas nama Hendi Oklib (36) seorang karyawan PT Surya Bumi Agro Langgeng dusun I Desa Ujan Mas Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim Rabu (08/03).
Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi SIK melalui Kapolsek Gunung Megang AKP M Firmansyah, SH, membenarkan serta menerangkan bahwa pada hari ini menerima dua pucuk senjata jenis Senpira Laras panjang tanpa Amunisi yang diserahkan langsung oleh masyarakat secara sukarela dalam mendukung menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya diwilayah hukum Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim Polda Sumsel.
Lanjutnya, dengan adanya partisipasi secara langsung menyerahkan Senpira secara sukarela tersebut, tentunya kita apresiasi karena terus mendukung situasi Kamtibmas, Serta tentunya kita menghimbau bagi yang merasa memiliki Senpira dapat diserahkan ke Polsek Gunung Megang secara sukarela.
“Kita juga terus melaksanakan langkah-langkah Persuasif agar masyarakat dapat menyadari bahwa menyimpan Senpira yang tidak dilengkapi dokumen dapat berbahaya serta melanggar hukum,”ungkap AKP M Firmansyah.
Ditambahkan Kapolsek, adapun kedua Senpira yang diserahkan pada hari ini dari masyarakat telah kita amankan yang kemudian akan kita serahkan ke Polres Muara Enim dan sekali lagi kita himbau bagi masyarakat yang memiliki serta menyimpan Senpira untuk segera diserahkan secara sukarela dan itu semua tidak terdapat sanksi dari pihak Kepolisian.
“Ucapan terimakasih serta apresiasinya kepada masyarakat yang telah secara sukarela menyerahkan Senpira demi mendukung terciptanya Kamtibmas,” pungkasnya. (Junai)