Jakarta – Kuasa hukum Jokowi-JK, Alexander Lay menilai persoalan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) tidak akan mempengaruhi hasil akhir pemilihan umum presiden dan wakil presiden. DPKTb merupakan perosalan yang dominan disampaikan saksi Prabowo-Hatta yang berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah dalam sidang pleno di MK pada Kamis (8/8).
“Objek sengketa yang diadili MK, kalau mempengaruhi hasil akhir bisa mengubah pemenang. Kalau jumlah yang mereka permasalahkan DPKTb tidak memenuhi persyaratan itu,” ujar Alexander Lay seusai mendengarkan keterangan saksi Prabowo-Hatta.
Alexender Lay menjelaskan bahwa DPKTb secara nasional berjumlah sekitar 2,9 juta suara (2,16%). Sementara selisih suara antara pasangan nomor urut satu dan nomor urut dua sekitar 8,4 juta suara (6,3%).
“Kalau semua DPKTb yang memilih Jokowi kita coret, masih sisa 5 juta lebih suara. Padahal, yang mereka permasalahkan belum tentu semuanya pilih jokowi,”tutur Alexander.
Alexander juga menyebutkan jumlah DPKTb di Jawa Timur dan Jawa Tengah tidak terlalu signifikan untuk mempengaruhi perolehan suara di kedua provinsi tersebut.
“Jumlah di DPKTb di Jawa timur sekitar 200-an ribu dan Jawa tengah sekitar 100-an ribu. Jumlah DPKTb di kedua provinsi tersebut tidak terlalu pengaruhi selisih suara antara pasangan nomor urut satu dan nomor urut dua,”tandasnya.