TRANSFORMASINEWS.COM, PALI. Siapa yang berbuat, maka dia yang harus bertanggungjawab. Batu pun akan pecah karena tetesan air.
Mungkin dua pepatah itulah yang tepat untuk sejumlah oknum pejabat Pali yang seakan-akan tak pernah takut berurusan dengan hukum.
Bagaimana tidak, sejumlah proyek insfrastruktur baik jalan maupun konstruksi bangunan, di kabupaten yang memiliki nama lengkap Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sarat akan indikasi penyimpangan.
Misalnya saja, proyek pelebaran jalan sisi kiri dengan lebar 1.10 m dan panjang 12 km dari Desa Purun Kecamatan Penukal ke Desa Betung Abab. Proyek ini menelan dana cukup fantastis, yaitu hampir mencapai Rp. 10 milyar.
“Angka tersebut terlalu besar, dan berpotensi dugaan indikasi praktek penyimpangan berupa mark up,” ujar FJ, salah satu warga yang juga pemerhati pembangunan di Kabupaten Pali, yang meminta namanya dirahasiakan di pemberitaan.
“Coba kita bandingkan dengan proyek di kabupaten lain. Tidak sebesar itu. Apalagi lebarnya hanya 1,10 meter. Harga semen dan beton tidak berbeda jauh dengan kita. Paling-paling belinya di daerah Belimbing,” tuturnya pada Klikanggaran.
Tak hanya itu, FJ juga berkomentar terkait pembangunan Rumah Sakit Tipe D di daerah Kecamatan Tanah Abang.
“Saya kira isu pembanguan Rumah Sakit Pratama Tanah Abang yang mangkrak dan terbengkalai itu bukan rahasia umum lagi. Bahkan, kabarnya beberapa Anggota DPRD PALI telah kros cek di lapangan.
Saya berharap, agar penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta segera masuk ke Kabupaten Pali. Segera usut proyek-proyek di Kabupaten PALI yang dinilai tidak masuk di akal, dan terindikasi adanya kerugian negara hingga milyaran rupiah,” harapnya.
Untuk diketahui, pembangunan Rumah Sakit Tipe D Pratama di wilayah Kecamatan Tanah Abang dibagi ke dalam beberapa tahap.
Tahap I dimulai pada tahun 2015 melaui Dinas Cipta Karya dan Pengairan Kabupaten Pali, dengan menghabiskan anggaran Rp. 9.989.442.000.
Kemudian tahap II, tahun 2016 Pemkab Pali kembali menganggarkan pembagunan Rumah Sakit Tipe D dengan anggaran sekitar Rp. 7.907.101.000.
Bahkan, Plt. Bupati Pali kala itu sudah pernah berkunjung ke rumah sakit yang kehadirannya sangat dinantikan oleh warga Pali itu. Khususnya masyarakat yang berada di kawasan wilayah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali.
Dan, Plt. Bupati Pali pernah berstatement, bahwa Rumah Sakit Umum Tipe D Pratama Tanah Abang siap digunakan awal 2017.
Namun, ternyata statement tersebut jauh panggang dari api. Pembangunannya sekarang mangkrak, dipenuhi tumbuh-tumbuhan dan semak belukar.
Sumber:, Klikanggaran.com
Posted by: Admin Transformasinews.com