Pelaku DPO Pembobol Rumah Berhasil Diamankan Polsek Gunung Megang

TRANSFORMASINEWS.COM – Pada hari Rabu tgl 08 Agustus 2018 sekira pkl 07.00 wib bertempat di rumah pelapor Dusun IV Desa Gunung Megang Luar Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, yang mana pada diketahui korban pada saat terbangun dari tidur dan mendapati kondisi rumah sudah berantakan dan melihat 1 unit HP merk Xiaomi warna putih dg No HP : 085763982910 dan No.Imei 1: 867398036198240, No.Imei 2: 867398036918241.

Sebelumnya berada di bawah bantal tempat korban tidur sudah tidak ada, selanjutnya korban dan saksi mulai melihat sekitar TKP dan melihat bahwa pada dinding samping kanan rumah korban sudah rusak dan terbuka sebanyak 1 papan serta pada jendela kamar juga sudah terbuka.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian LK Rp 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek Gunung Megang guna menuntut sesuai dgn hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim melalui Humas Polres menerangkan penangkapan dilakukan pada hari Selasa tanggal 22 November 2022 sekira pkl 17.45 wib bertempat di rumah pelaku di Desa Gunung Megang Luar Kec.Gunung Megang Kab.Muara Enim.

Bermula Unit Reskrim Polsek Gunung Megang mendapat informasi bahwa pelaku TRI ANGGA WIBOWO yang sebelumnya terdaftar dalam DPO) sedang berada dirumahnya di Desa Gunung Megang, selanjutnya Kapolsek Gunung Megang AKP NASHARUDIN, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA SARKATI,SH melakukan menangkapan terhadap pelaku TRI ANGGA WIBOWO tersebut,

Kemudian Anggota unit Reskrim dipimpin kanit Reskrim IPDA SARKATI, SH melakukan penangkapan terhadap pelaku TRI ANGGA WIBOWO Bin DARUL KOTNI saat berada dirumahnya selanjutnya pelaku tersebut langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Gunung Megang untuk dimintai keterangan.

“,Adapun barang bukti di amankan
1. 1 (satu) unit HP merk Xiaomi warna putih dg No HP : 085763982910 dan No.Imei 1: 867398036198240, No.Imei 2: 867398036918241
2. 1 (satu) buah kotak HP merk Xiaomi warna putih dg No HP : 085763982910 dan No.Imei 1: 867398036198240, No.Imei 2: 867398036918241
(BB Disita di berkas perkara lain atas nama Tsk ARI SAPUTRA Bin HARIS.”terang Humas Polres Muara Enim. (Agus v).

About Admin Transformasinews

"Orang yang mengerti itu mudah untuk memaafkan"

View all posts by Admin Transformasinews →