Pelaku Curas Panji Alias Pan Kurap: Ditembak Mati Melawan Polisi

Pelaku Curas, Panji alias Pan Kurap akhirnya ditembak mati oleh Polisi. (Foto: Ist)

TRANSFORMASINEWS.COM, MARTAPURA-OKUT. Kepergok saat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) membuat pelaku Panji alias Pan Kurap, warga Desa Muncak Kabau, Dusun Gunung Sari, Kecamatan BP Bangsaraja OKU Timur ini berusaha kabur dari kejaran warga dan polisi.

Namun pelarian bandit jalanan yang sangat meresahkan masyarakat ini akhir terhenti setelah dihantam timah panas anggota SW Polres OKU Timur yang berusaha menghadang pelaku yang berusaha kabur dan melakukan perlawan.

Kapolres OKU Timur AKBP Erli Tangjaya, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Faisal Manalu didampingi Kanit Pidum, Ipda Alimin pada Sabtu (21/7/2018) mengatakan, sebelum ditembak mati, terlebih dahulu pelaku Panji melancarkan aksi Curas terhadap korban Darwis (27) warga Desa Bangsa Negara, Kecamatan Belitang Madang Raya pada Sabtu (21/7/2018) sekira pukul 09.00 Wib.

Ketika itu korban Darwis sedang melintas di jalan umum Desa Bangsa Negara mengunakan sepeda motor beat warna putih berpapasan dengan dua orang pelaku berboncengan menggunakan sepada motor absolute revo. “Kemudian pelaku menodongkan senjata api rakitan kepada korban,” katanya.

Tidak berapa lama melintas anggota Babinkamtibmas, Bripda Marlionson yang sedang melaksanakan patroli, melihat kejadian tersebut selanjutnya anggota tersebut mengejar pelaku, pada saat pengejaran pelaku menembakan senjata api rakitan (senpira) kearah Bripda Marlionson dengan jarak 20 meter sebanyak satu kali dan saat itu juga pelaku terjatuh dari sepeda motor yang dibegal.

“Kemudian Bripda Marlionson menghubungi Kapolsek Madang Suku I, AKP Isa Ansori dan Anggota Opsnal untuk mencari pelaku,” terangnya.

Setelah di cari, pelaku akhirnya terkepung oleh anggota, selanjutnya petugas semepatb memberikan tiga kali tembakan peringatan namun pelaku bukan menyerahkan diri tapi malah melakukan perlawanan degan menembak Anggota.

Karena mengancam keselamatan jiwa anggota, tepatksa polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku dan peluru tepat bersarang di leher sebelah kanan tembus ke belakang.”Anggota kita melakukan tindakan tegas dan terukur, karena pelaku melawan dengan menembak ke arah anggota kita,” ungkapnya.

Selain berhasil menembak mati pelaku polisi juga berhasil menyita Barang Bukti (BB) satu buah Senpira jenis revolver warna silver jenis S&W lima Butir amunisi dua butir selongsong dan tiga butir masih aktif, kunci liter T. Untuk kepentingan visum pelaku lalu dibawa ke RSUD Belitang.

Pelaku Curat Keok Ditembak Tim SW Polres OKU Timur
 Pelaku Yanto saat sedang mendapatkan perawatan medis, akibat diterjang timah panas Polisi karena berusaha melawan saat akan ditangkap. (Foto: Ist)

Team SW Polres OKU Timur terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Yanto  (43) warga Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, yang merupakan pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Tindakan tegas terpaksa dilakukan Polisi, karena saat akan diringkus pada Sabtu (21/7/2018) sekitar pukul 20.00 Wib pelaku berusha melawan petugas.

Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya SH,SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Faisal P Manalu, didampingi Kanit Pidum Ipda Alimin mengatakan, penanagkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP.B / 34/ VII / 2018 / Sum – Sel / OKUT / MD.SK.I.

Tersangka Yanto beraksi bersama komplotannya terhadap korban Hendri Rosel (49) warga Desa Jati Mulyo, Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur pada  Senin (16/7/2018)  sekitar pukul   01.00 Wib.

Penangkapan terhadap tersangka, berawal saat Tim SW Polres OKU Timur  mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang memperbaiki handphone hasil curiannya di  Desa Gumawang. “Bermodalkan informasi tersebut kemudian Tim SW langsung bergerak dan mendatangi tempat – tempat servis handphone  yang ada di  Desa  Gumawang, Kecamatan Belitang,” ujarnya.

Berkat kejelian anggota di lapangan, akhirnya Tim SW mendatangi  konter servis handphone milik Jurni. Dari tempat itu Tim SW  mendapatkan barang bukti handphone jenis asus milik korban. Kemudian Tim SW mengintrogasi saksi dan memancing pelaku untuk bertemu dengan alasan handphone yang diservice sudah selesai.

“Tidak lama kemudian salah seorang warga yabg berasal dari Desa  Pantimulya, Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur yang merupakan penadah barang hasil curian datang ke tempat service handphone dan langsung dilakukan penangkapan oleh Tim SW,” ujarnya.

Setelah berhasil menangkap penadah, kemudian dilakukan pengembangan terhadap pelaku Yanto, saat dilakukan pengkapan pelaku berusaha melawan akhirnya pelaku Yanto dilumpuhkan oleh anggota. Setelah kaki kanannya ditembus peluru pelaku baru menyerahkan diri. Kemudian dilakukan pengembangan kembali dan berhasil membekuk pelaku Hendri (30) warga Desa  Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur.

Aksi kejahatan yang dilancarkan oleh pelaku Yanto, saat itu korban sekeluarga sedang tertidur sekira pukul 01.00 Wib korban mendengar suara keras dari benturan pintu, tapi korban tidak menghiraukan suara tersebut sekira pukul 05.30 Wib  istri korban terbangun dan melihat jendela rumah samping belakang sudah rusak dan terbuka.

Selanjutnya korban mengecek barang- barang ternyata ada beberapa barang yang hilang dicuri diantaranya empat unit handphone, satu  unit handphone Samsung biasa, satu unit handphone android OPPO, satu unit handphone android ASUS, satu unit handphone android XIOMI dan tas ransel kecil warna ungu yang berisikan uang senilai lebih kurang  Rp.50 juta. Serta Senapan Burung jenis PVC dan  jaket switer warna silver.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian  kurang lebih Rp.70 juta. Karena tersangka memberikan perlawanan anggota kita terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku,” terangnya.

Sumber:  globalplanet.news

Editor: Nurmuhammad

Posted By: Admin Transformasinews.com