PANITIA SELEKSI SEKDA PROV SUMSEL DIDUGA CACAT HUKUM

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Panitia Seleksi yang telah menyerahkan hasil seleksi 5 calon Sekretaris Daerah (Sekda) kepada Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di nilai diduga cacat hukum karena di isi oleh individu yang berpotensi menjadi tersangka dugaan korupsi dana hibah pada APBD Sumsel 2013.

Hal ini dinyatakan oleh ketua LSM Underground Development Feri Kurniawan  “mantan sekda Prov Yusri disinyalir berpotensi menjadi tersangka dugaan korupsi dana hibah pada APBD Sumsel 2013 namun mengherankan Pemprov Sumsel menjadikannya anggota Pansel pemilihan Sekda”, ujar feri kepada Wartawan Transformasinews.com.

Pada buku audit Perhitungan Kerugian Negara sangat jelas di nyatakan peran Yusri dalam penyusunan APBD Sumsel 2013, selaku sekda dan ketua Tim TAPD, dinyatakan Feri lebih lanjut.

Sdr Yusri Efendi selanjutnya di sebut “Yusri” selaku ketua TAPD yang tidak memberikan pertimbangan atas anggaran hibah Pemprov Sumsel TA 2013, dinayatkan oleh BPK RI, ujar Feri kembali.

Kemudian Najib dan Yohanes yang mencalonkan diri untuk Sekda Prov Sumsel adalah anggota TAPD saat itu dan Nasrun dinyatakan di dalam LHP BPK RI telah mengembalikan dana sembako yang di duga menyalahi aturan atau telah terjadi suatu perbuatan yang tidak patut.

Sementara Ahmad Rizali selaku kepala SKPD Prov Sumsel 2013 di nilai tidak loyal kepada atasan dengan menolak perintah penyaluran dana aspirasi DPRD Sumsel TA 2013.

Satu – satunya calon wanita untuk sekda Prov Sumsel “Septiana” relatif cukup bersih dari perbuatan yang tidak patut. “Septiana dalam penelitian kami cukup kredibel untuk calon Sekda Prov Sumsel walaupun sedikit tempramen namun pantas untuk di jadikan Pejabat Struktural nomor satu di prov Sumsel, ujar Feri di akhir pembicaraan.

Isu yang berkembang saat ini bahwa 3 (tiga) nama calon yang di ajukan ke Kemendagri adalah “Najib, Septiana dan Nasrun” sementara Ahmad Rizali di anggap kariernya masih panjang sementara Yohanes disinyalir tidak masuk dalam bursa 3 (tiga) besar.

Jabatan Sekda Prov Sumsel sangat berat dan tidak menutup kemungkinan bermasalah secara hukum nantinya. Seperti PLT Sekda saat ini “Joko Imam” yang di duga tercatat di dalam LHP BPK RI 2016 karena disinyalir melakukan pemotongan sebelum transfer uang tunjangan ASN Prov Sumsel untuk Koperasi Bina Praja sebesar kurang lebih Rp. 7 milyar.

Sementara PR Sekda Prov mendatang lebih berat lagi selaku ketua TAPD Sumsel karena harus menyesuaikan anggaran yang mengalami defisit hampir Rp. 2 trilyun.

Kemudian salah satu ahli keuangan Pemrov Sumsel dan juga kepala BPKAD Sumsel Laonma Pasindak Tobing berada di rutan Pakjo menjadikan tugas sekda selaku ketua Tim TAPD sangatlah berat.

Alih -alih kepingin jabatan Sekda Prov namun tugas berat menunggu di depan mata, penjara atau di anggap tidak loyal kepada atasan.

Prioritas anggaran saat ini adalah untuk mensukseskan perlehatan Asian Games namun di lain sisi kondisi infrastruktur transfortasi sangatlah memprihatinkan.
Besar pasak daripada tiang mungkin itulah kondisi Pemprov Sumsel saat ini, tenaga honorer yang belum di gaji dan tunggakan pembayaran kepada fihak ketiga rekanan Pemprov Sumsel menjadi beban tugas Sekda Prov mendatang.

Laporan: Redaksi

Sumber:Transformasinews.com

Posted by: Adimin Transformasinews.com