OTT Dituding Politisasi, KPK Tantang Buktikan di Pengadilan

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA. WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengajak seluruh pihak yang menganggap KPK tidak profesional dan mempolitisasi pemberantasan korupsi untuk membuktikan kesalahan KPK di pengadilan.

“KPK sebaiknya di-challenge di pengadilan saja. Apakah yang dilakukan KPK itu melawan KUHAP atau tidak,” terangnya kepada Media Indonesia di Jakarta, Selasa (12/6).

Menurut Saut, KPK tidak pernah pilih kasih apa lagi mempolitisasi pihak tertentu. Ia menegaskan, jika pihak tertentu melakukan tindak pidana korupsi sekecil apa pun KPK tidak pilih-pilih. “Jelas jika terbukti harus diproses. Selama ini begitu kan yang terjadi. KPK selalu netral,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira mempertanyakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, dan Walikota Blitar Samanhudi Anwar.

Andreas menyebutkan, KPK tidak netral dan mempolitisasi penangkapan. Dia menilai OTT KPK itu aneh. Sebab, KPK tak berhasil menangkap mereka dalam OTT dan justru meminta keduanya menyerahkan diri.

Namun, seperti yang ramai diberitakan sebelumnya, Bupati Purbalingga M Tasdi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Satuan Tugas (Satgas) KPK di Purbalingga pada Senin (4/6) lalu.
Penangkapan Tasdi diduga karena akan ia menerima fee senilai total Rp.500 juta dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap dua (2018), dengan nilai proyek sekitar Rp.22 miliar. Namun, dia baru menerima Rp.100 juta.

Sedangkan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo diduga menerima suap sebanyak tiga kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri sebesar Rp.2,5 miliar.

Sementara Walikota Blitar Samanhudi Anwar diduga menerima Rp.1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp.23 miliar. Feetersebut diduga bagian dari 8% yang menjadi bagian Samanhudi dari total fee 10% yang disepakati.

Ketimbang Salahkan KPK, Parpol Penguasa Lebih Baik Perbaiki Mentalitas Kader

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding tidak netral oleh PDIP pascapenangkapan tiga kepala daerah, satu di antaranya kader PDIP. Pengamat Politik Universitas Malikussaleh Lhokseumawe Teuku Kemal Fasya mengatakan, parpol penguasa tidak perlu menyalahkan KPK jika kader mereka ditetapkan tersangka atas kejahatan korupsi.

“Yang perlu diperbaiki adalah mentalitas para politikus pendukung pemerintah, untuk tidak melanggar hukum. Bukan KPKnya. Ini seperti buruk rupa, cermin yang dibelah,” tandas Kemal saat dihubungi Media  dari Jakarta, Selasa (12/6).

Dia pun menilai hal itu sebagai hal yang wajar sehingga KPK tidak perlu gentar. “Sebenarnya hal ini mudah dijelaskan. Kecenderungan sebagai partai penguasa akan lebih leluasa dalam menjalankan kekuasaannya. Yang dalam beberapa hal tentunya melanggar hukum,” terang Kemal.

Ia menyebut kejadian saat ini persis seperti di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ketika banyak kader Demokrat yang ditangkap KPK karena terjerat rentetan kasus korupsi. Saat itu pun, lanjutnya, KPK sudah disebut tidak netral dalam menjalankan fungsi pemberatasan korupsi.

“Karena mereka partai penguasa, cenderung merasa secure dan ada yang membela. Ada afirmatif politik bahwa tindakannya tidak akan diusik. Nah, perasaan aman melakukan penyalahgunaan kekuasaan ini, di tangan KPK tidak berlaku sikap afirmatif atau diskresi. Sehingga tanpa melihat apa partainya, mereka pun terlibas sebagai tersangka,” jelas Kemal.

Sebelumnya, KPK disebut tidak netral dalam menjalankan tugasnya. Di mana diduga mempolitisasi penangkapan Bupati Purbalingga M Tasdi, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, dan Walikota Blitar Samanhudi Anwar yang tidak lain adalah kader PDIP.

Namun, ketiga kepala daerah itu ditangkap berdasarkan bukti karena diduga menerima suap atas pembangunan infrastruktur di daerahnya mereka masing-masing.

Sumber:  Mediaindonesia.com

Editor: Nurmuhammad

Posted by: Admin Transformasinews.com