TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menuturkan kasus tersebut berkaitan dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“(OTT) diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi,” ujar Syarif melalui pesan singkat, Minggu (6/10).
Ia menuturkan status hukum Bupati Lampung Utara akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam.
Selain Bupati Lampung Utara, KPK juga mengamankan empat orang lainnya bersama sejumlah barang bukti di antaranya uang yang masih dihitung jumlahnya.
“Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa Senin (7/10) ke Jakarta,” imbuh Laode.
Seperti yang telah diberitakan Media Indonesia, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi rumah dinas Bupati Lampung Utara pada Minggu (6/10) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Ia diamankan bersama empat orang lainnya.
Sumber: mediaindonesia.com (OL-2)
Penulis: Indriyani Astuti
Posted by: Admin