Nah Ini Dia: Organisasi dan Lembaga Yang Terima Uang Rakyat PALI

ilustrasi/Net

TRANSFORMASINEWS.COM, PALI. Untuk diketahui, dari hasil penelusuran Tim Media diketahui, anggaran belanja hibah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun anggaran 2016 yakni sebesar Rp.7.170.000.000,-.

Adapun realisasi anggarannya adalah sebesar Rp.6.869.523.340,-. Angka tersebut termasuk juga belanja hibah yang diperuntukkan bagi kelompok atau anggota masyarakat sebesar Rp.120.000.000,-.

Anggaran hibah untuk beberapa organisasi dan lembaga yang begitu fantastis itu di antaranya adalah :

a) Hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp.799.523.340,-

b) Hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebesar Rp.1.000.000.000,-

c) Hibah kepada Komite Olahraga Indonesia (KOI) sebesar Rp.1.500.000.000,-

d) Hibah kepada Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebesar Rp,-500.000.000,-

e) Hibah Kepada Kegiatan Pramuka sebesar Rp.500.000.000,-

f) Hibah kepada Persatuan Wartawan Indonesia sebesar Rp.200.000.000,-

g) Hibah kepada BABINSA Kodim Muara Enim sebesar Rp.750.000.000,-

h) Hibah kepada 42 Masjid dan Mushola se-Kabupaten PALI sebesar Rp.120.000.000,-

I) Hibah lanjutan Program Asuransi Jiwa PALI sebesar Rp.1.500.000.000.

Namun, atas belanja hibah kepada BABINSA KODIM Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2016 tidak digunakan dan telah dikembalikan seluruhnya pada tahun 2017 sebesar Rp. 750.000.000.

Dari sejumlah nama organisasi dan lembaga yang menerima dana hibah di atas, diketahui pada tahun sebelumnya, yakni 2015, juga pernah menerima kucuran dana hibah dari Pemkab PALI. Salah satunya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Pramuka.

Belanja hibah yang disalurkan kepada badan/lembaga/organisasi swasta di tahun 2015 yakni sebesar Rp.31.160.000.000,-. Hal itu berdasarkan keputusan Bupati Nomor 19/KPTS/DPPKAD/2015 tanggal 30 Maret 2015 tentang penetapan daftar penerima hibah Kabupaten PALI.

Adapun lembaga atau organisasi tersebut yakni:

1) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp,-16.000.000.000

2) Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Rp.5.000.000.000,-

3) Pramuka Rp. 300.000.000,-

4) Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Rp. 5.000.000.000,-

5) Polres Muara Enim Rp. 3.500.000.000,-

6) Kodim 0404 Muara Enim Rp. 1.000.000.000,-

7) Hibah kepada Masjid Kota Baru Rp.150.000.000,-

8) Hibah kepada Bantuan masjid Rp.210.000.000,-

Jumlah Rp. 31.160.000.000.

Dari sini terlihat, Pemkab Pali dalam menganggarkan belanja bantuan sosial terkesan minim ketimbang pengucuran dana hibah. Hal ini termonitor dari belanja bantuan sosial tahun anggaran 2016 dan 2015 yang masing-masing hanya sebesar Rp545.000.000 dan Rp.554.500.000. Dana ini diberikan dalam bentuk bantuan amal kematian kepada masyarakat.

Sumber:  Klikanggaran.com 

Posted by: Admin Transformasinews.com