Muhtar Ependy Sebut Masyito Antarkan Uang Rp 7,5 M ke Bank BPD Kalbar

muhtar-ependy-owner-pt-promix-32923
Muhtar Ependy, owner PT Promix saat memberikan kesaksian dalam sidang dugaan suap Pilkada Palembang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/1/2015).SRIPOKU.COM/CANDRA OKTA DELLA

TRANSFORMASINEWS, JAKARTA – Muhtar Ependy, owner PT Promix yang disangka menjadi penyambung tangan pemberian uang suap untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar dari Romi Herton, ketika dihadirkan dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini kembali membuat bingung di tengah sidang.

Muhtar yang sebelumnya bersaksi jika yang datang ke Bank BPD Kalbar cabang Jakarta adalah pegawai asuransi, kali ini dirinya ketika ditelisiki JPU KPK Pulung Rianto siapa yang datang ke Bank BPD Kalbar, Muhtar mengatakan jika yang datang itu adalah Masyito istri Romi Herton untuk mengantarkan uang Rp 7,5 miliar.

“Saya hari ini ingin jujur, apakah saya harus berbohong kembali,” ucap Muhtar, di hadapan majelis hakim, Kamis (8/1/2015).

Muhtar juga sebelumnya mengakui tidak mengenal Romi, kini mengatakan jika dirinya kenal Romi dirinya bersama istrinya ke kediaman Romi di dekat Masjid Taqwa untuk menawarkan jasa perusahaannya.

“Mungkin waktu itu saya blank pak hakim, saya tahu tapi saya tidak kenal,” katanya.

Namun demikian, saat ditanya JPU bagaimana bisa dirinya mengenalkan Romi dengan Pulo selaku penasehat hukumnya, Muhtar nampak bingung dan mengatakan kalau dirinya lupa. “Saya lupa pak jaksa,” katanya.

Sumber: SRIPOKU.COM

Leave a Reply

Your email address will not be published.