Muddai Madang Kembali Menjalani Pemeriksaan Di Kejati Sumsel Terkait PDPDE (BUMD) Dengan PT.DKLN

Kasi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman SH

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG  – Muddai Madang (MM) kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (14/10/2019).

Kasi Penkum dan Humas Kejati Sumsel Khaidirman menuturkan, Muddai Madang diperiksa

sebagai saksi atas dugaan adanya ketidaksesuaian pada PT. PDPDE Gas. Ketidaksesuaian itu dapat diartikan adanya perbuatan melanggar ketentuan hukum.

“Apakah dari segi pembagian hasil atau bagaimana. Intinya ada yang tidak sesuai sehingga yang bersangkutan (Muddai Madang) diperiksa atas hal itu,” ujarnya.

Dikatakan Khaidirman, perkara ini bermula dari kerjasama antara PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) yang merupakan perusahaan daerah (BUMD) dengan PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN).

Kedua perusahaan itu bekerjasama sama dalam bentuk jual beli gas bumi, kemudian membentuk satu perusahaan (konsorsium) dan diberi nama PT PDPDE Gas. “Dari kerjasama itu, kemudian diketahui ada yang tidak sesuai sehingga BUMD PT  PDPDE dirugikan,” ujarnya.

Baca Juga: http://www.transformasinews.com/muddai-madang-ke…an-tinggi-sumsel/

Pemeriksaan terhadap Mudai Madang dikarenakan dirinya menjabat sebagai pemilik sekaligus mantan Direktur dari PT DKLN. Sedangkan, terkait kerugian negara yang diakibatkan dari ketidaksesuaian itu, jumlahnya belum diketahui. “Karena sampai saat ini penyidikan masih dilakukan,” ujarnya.

Lanjutnya, Muddai Madang menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 2 jam dan dicecar dengan 20 pertanyaan. Selain Muddai Madang, Kejati Palembang juga turut memanggil Said August Putra sebagai saksi. Namum Said berhalangan hadir dan menyampaikan surat ke Kejati.

“Sampai saat ini sudah ada 4 orang saksi yang diperiksa atas perkara ini. Terkait yang tidak bisa hadir, selanjutnya kami akan mengatur jadwal ulang untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tandasnya.

Sumber: Sumselupdate.com (tra)

Editor: A.Aroni

Posted by: Admin